PemerintahanSumbawa

Pemkab Sumbawa Ubah Pola Kelola Sampah di Utan, Warga Kini Gunakan Kontainer Terpusat

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa mulai mengubah pola pengelolaan sampah rumah tangga di Kecamatan Utan.

Pemerintah kini mengarahkan warga untuk mengumpulkan sampah ke kontainer yang tersebar di sejumlah desa sebelum petugas mengangkutnya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

Pemerintah memperkenalkan sistem baru itu melalui penyerahan tujuh unit kontainer sampah di Aula Kantor Kecamatan Utan, Senin, 3 Agustus 2026.

IKLAN

Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, memimpin kegiatan tersebut. Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, S.T., M.Eng., kepala OPD terkait, Camat Utan, serta para kepala desa se-Kecamatan Utan juga mengikuti kegiatan itu.

Wakil Bupati menilai, sistem tersebut mampu mengakhiri kebiasaan warga membuang sampah secara sembarangan. Pemerintah juga ingin menghadirkan tata kelola sampah yang lebih rapi, lebih sehat, dan lebih berkelanjutan.

Mohamad Ansori mengatakan, pemerintah telah menyusun program tersebut sejak beberapa waktu lalu. Pemerintah kemudian memilih Kecamatan Utan sebagai daerah awal penerapan sistem pengelolaan sampah berbasis kontainer.

“Hari ini Kecamatan Utan menerima tujuh unit kontainer. Masyarakat nanti mengumpulkan sampah rumah tangga ke kontainer itu. Setelah itu, armada kebersihan mengangkut seluruh sampah menuju TPA,” katanya.

Ansori berharap, masyarakat ikut menjaga fasilitas tersebut. Menurutnya, perubahan sistem tidak akan berhasil tanpa dukungan warga.

Ia juga mengajak pemerintah desa terus mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempat yang telah tersedia. Dengan cara itu, lingkungan desa akan tetap bersih sekaligus sehat.

“Kalau masyarakat disiplin, Utan bisa menjadi kawasan yang bersih, nyaman, dan menjadi contoh bagi kecamatan lain,” ujarnya.

Dorong Pengelolaan Sampah dari Sumbernya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumbawa, Pipin Sakti Bitongo, S.T., M.Eng., menjelaskan program tersebut lahir setelah pemerintah mengevaluasi Gerakan Gotong Royong Indonesia Asri yang berlangsung di 24 kecamatan.

Evaluasi itu menemukan banyak warga masih membuang sampah di bawah jembatan karena belum memiliki tempat penampungan sementara.

“Kami menjawab persoalan itu dengan menyediakan kontainer di desa-desa. Petugas kemudian mengangkut sampah dari kontainer menuju TPA,” jelas Pipin.

Ia menegaskan kontainer hanya menampung sampah residu atau sampah yang sudah tidak memiliki nilai guna. Sebaliknya, masyarakat perlu mengolah sampah organik langsung dari rumah agar volume sampah yang masuk ke TPA terus menurun.

Pipin menilai langkah tersebut menjadi awal perubahan sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Sumbawa. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa dan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sumbawa, H. M. Berlian Rayes, S.Ag., M.M.Inov., mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut dengan penuh tanggung jawab.

“Kami ingin masyarakat semakin disiplin membuang sampah pada tempatnya. Kalau semua ikut menjaga kebersihan, Kecamatan Utan bisa menjadi contoh pengelolaan sampah bagi wilayah lain di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya. (*)

Artikel Terkait