Dinas Dikbud Sumbawa Pastikan Guru Non-ASN Tetap Bisa Mengajar hingga Akhir 2026
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sumbawa memastikan, guru non-ASN di satuan pendidikan negeri tetap bisa mengajar hingga 31 Desember 2026.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Dikbud Sumbawa, Amir Mahmud mengatakan, ketentuan tersebut mengacu pada Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 tentang penugasan guru non-ASN di satuan pendidikan pemerintah.
“Surat edaran itu menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah untuk tetap menugaskan guru non-ASN di satuan pendidikan negeri,” ujarnya kepada NTBSatu, Rabu, 13 Mei 2026.
Amir menjelaskan, batas penugasan hingga 31 Desember 2026 mengacu pada masa kontrak antara sekolah atau satuan pendidikan dengan Guru Tidak Tetap (GTT) atau guru non-ASN.
Ia juga menegaskan, surat edaran tersebut mengatur status non-ASN sesuai amanat Undang-Undang, bukan penghentian tugas mengajar para guru.
Pemerintah Siapkan Skema Baru
Menurut Amir, Pemerintah Pusat saat ini tengah menyiapkan sejumlah skema baru. Agar guru non-ASN tetap terakomodasi, termasuk terkait tunjangan dan insentif.
Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik paling lambat 31 Desember 2024, telah memiliki sertifikasi dan memenuhi jam mengajar 24 jam per minggu akan menerima tunjangan sertifikasi.
Sementara itu, guru yang telah mengikuti sertifikasi PPG tetapi belum memenuhi jam mengajar 24 jam per minggu akan menerima insentif atau tunjangan khusus. “Kalau belum sertifikasi dan masih mengajar, kementerian juga menyiapkan insentif sekitar Rp400 ribu,” jelasnya.
Amir mengatakan, Pemerintah Pusat telah menyiapkan seluruh skema tersebut. Di sisi lain, pemerintah daerah juga memiliki ruang untuk memberikan tambahan tunjangan.
“Terkait tunjangan tambahan, pemerintah daerah juga dapat memberikan tambahan,” katanya.
Ia memastikan, guru non-ASN yang sudah terdaftar di Dapodik dan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Paling lambat 31 Desember 2024 tetap bisa mengajar di sekolah yang masih kekurangan tenaga pendidik.
Saat ini, jumlah guru dan tenaga honorer yang tercatat di Dapodik Kabupaten Sumbawa mencapai 1.576 orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.217 orang merupakan guru GTT.
Sementara itu, jumlah guru yang terdaftar di Dapodik paling lambat 31 Desember 2024 sebanyak 230 orang. Amir juga memastikan, tidak ada lagi guru baru yang masuk ke dalam sistem Dapodik.
“Sekarang sudah tutup semua. Tidak ada lagi guru yang masuk di Dapodik,” tegasnya.
Pihaknya meminta, guru non-ASN di Kabupaten Sumbawa tidak khawatir terhadap isu yang beredar terkait batas penugasan hingga 2026.
“Surat edaran itu justru menjadi penegasan sekaligus payung hukum sementara. Agar guru non-ASN tetap bisa terakomodasi di satuan pendidikan negeri,” tutupnya. (*)




