Sejumlah Sektor PAD Sumbawa Belum Tembus 15 Persen
Sumbawa Besar (NTBSatu) – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sumbawa hingga pertengahan Mei 2026, baru mencapai 24,09 persen atau sebesar Rp60,6 miliar dari target Rp251,48 miliar. Di tengah capaian yang dinilai cukup positif tersebut, sejumlah sektor pajak daerah justru masih berada di bawah angka 15 persen. Sehingga, menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, Hardianto mengatakan, capaian PAD saat ini ditopang oleh peningkatan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Serta, optimalisasi berbagai sumber pendapatan daerah yang terus pemerintah lakukan.
“Realisasi PAD hingga pertengahan Mei terus menunjukkan peningkatan secara bertahap. Ini merupakan hasil dari kesadaran masyarakat membayar pajak dan kerja keras seluruh pihak terkait,” jelas Hardianto, Selasa, 19 Mei 2026.
Ia menjelaskan, sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) masih menjadi salah satu penyumbang terbesar PAD. Realisasinya mencapai Rp11,46 miliar dari target Rp35,85 miliar. Selain itu, opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) turut memberikan kontribusi signifikan sebesar Rp4,64 miliar.
Sementara itu, sektor retribusi pelayanan kesehatan dan retribusi daerah lainnya mencatat kontribusi terbesar dengan capaian Rp34,01 miliar.
Alasan Belum Capai 15 Persen
Namun di balik tren positif tersebut, Bapenda mencatat, sejumlah sektor pajak masih bergerak lambat dan belum menyentuh angka 15 persen dari target tahunan. Beberapa sektor tersebut, yakni pajak Sarang Burung Walet (SBW), pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tertentu. Serta, pajak kesenian dan hiburan.
Menurut Hardianto, rendahnya realisasi pada sektor tersebut akibat berbagai faktor. Mulai dari aktivitas usaha yang belum stabil hingga rendahnya kepatuhan wajib pajak.
“Masih ada beberapa sektor yang realisasinya rendah karena aktivitas usaha belum stabil dan tingkat kepatuhan wajib pajak juga masih perlu ditingkatkan,” jelasnya.
Ia mencontohkan, sektor pajak hiburan yang masih minim akibat belum rutin digelarnya event atau kegiatan hiburan berskala besar di Kabupaten Sumbawa.
“Untuk pajak kesenian dan hiburan misalnya, masih rendah. Karena kegiatan hiburan dan event berskala besar di daerah ini belum berlangsung rutin seperti di daerah lain,” katanya.
Selain itu, keterbatasan pendataan terhadap potensi objek pajak baru juga menjadi tantangan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan.
Kondisi tersebut, lanjut Hardianto, menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah untuk mengejar target PAD hingga akhir 2026.
“Ini menjadi tantangan bagi kami untuk terus memperkuat pengawasan dan menggali potensi pendapatan daerah yang belum optimal,” tegasnya.
Untuk meningkatkan capaian PAD, Bapenda Kabupaten Sumbawa kini menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya penguatan pengawasan terhadap wajib pajak, digitalisasi sistem pembayaran pajak daerah. Kemudian, peningkatan sosialisasi kepada masyarakat hingga optimalisasi pendataan sumber-sumber pendapatan baru.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin dengan mengoptimalkan seluruh potensi objek pendapatan daerah, agar target peningkatan PAD dapat tercapai dengan baik,” tambahnya.
Meski masih menghadapi tantangan pada sejumlah sektor, pemerintah daerah tetap optimistis target PAD 2026 dapat tercapai dengan dukungan masyarakat dan optimalisasi seluruh potensi pendapatan daerah.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak. Dukungan ini sangat penting bagi pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik,” tutupnya. (Marwah)




