Lombok Barat

Janji Mei-Juni Belum Terwujud, Jalan Ambles Banyu Urip Masih Menunggu Perbaikan

Lombok Barat (NTBSatu) – Jalan kabupaten yang menghubungkan Desa Banyu Urip dan Tempos hingga kini belum ada perbaikan. Padahal, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebelumnya menargetkan penanganan akan mulai pada Mei atau Juni 2026.

Kondisi jalan yang ambles tersebut masih menjadi keluhan warga. Kerusakan terjadi pada bagian bahu jalan akibat longsor pascabanjir besar beberapa waktu lalu.

Kepala Desa Banyu Urip, Sudirman mengatakan, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari. Warga menggunakan jalur itu untuk menuju sawah, kebun, pasar, sekolah, hingga pusat pemerintahan Kabupaten Lombok Barat.

IKLAN

“Yang betul belum dikerjakan sampai saat ini. Menurut informasi dari Pak Kadis PU sudah masuk dalam DIPA 2026,” kata Sudirman kepada NTBSatu, Minggu, 14 Juni 2026.

Ia mengaku khawatir kondisi jalan terus memburuk jika tidak segera pemerintah tangani. Menurutnya, bahu jalan yang ambles berpotensi mengalami longsor susulan.

“Kondisi bahu jalan sangat mengkhawatirkan. Bisa bertambah longsor dan tidak bisa dilewati sehingga aktivitas warga terganggu,” ujarnya.

IKLAN

Sudirman memperkirakan ribuan warga memanfaatkan jalur tersebut setiap hari. Jalan itu menjadi akses tercepat menuju Gerung, Mataram, dan sejumlah wilayah lainnya.

“Banyak, ribuan orang per hari memanfaatkan jalan itu. Kalau lewat jalur lain harus memutar lebih jauh,” katanya.

Karena itu, ia berharap pemerintah daerah segera merealisasikan perbaikan yang telah lama pemerintah janjikan.

“Harapan kami segera diperbaiki dan dikerjakan oleh pihak Pemda Lombok Barat karena itu jalan kabupaten,” tegasnya.

Masih Menunggu Teknis Pengadaan 

Sementara itu, Kepala Dinas PUPRPKP Lombok Barat, Lalu Ratnawi menegaskan, proyek tersebut tetap berjalan. Namun, pekerjaan fisik belum bisa mulai karena masih menunggu proses administrasi pengadaan.

“Sudah. Sekarang lagi persiapan teknis, ini mau dikerjakan,” kata Ratnawi kepada NTBSatu, Minggu, 14 Juni 2026. 

Menyinggung mengenai target penyelesaian yang sebelumnya rencananya pada Mei atau Juni, Ratnawi menegaskan tidak ada kendala dalam pelaksanaannya. “Tidak ada kendala. Sekarang lagi proses EPL di Pokja,” jawabnya.

Ia menjelaskan, seluruh pekerjaan pengadaan barang dan jasa kini wajib melalui sistem EPL. Karena itu, pemerintah harus menunggu proses tersebut selesai sebelum memulai pekerjaan di lapangan.

“Semua pekerjaan harus melewati EPL untuk pengadaan barang dan jasa. Ditunggu prosesnya selesai baru kita kerjakan,” jelasnya.

Ratnawi menyebut anggaran penanganan jalan ambles itu mencapai sekitar Rp400 juta. Dana tersebut fokusnya untuk membangun talud penahan pada sisi jalan yang longsor.

“Sekitar Rp400 juta. Itu untuk pentaludan pinggir jalan yang ambles,” katanya.

Setelah talud selesai terbangun, Balai Jalan Nasional akan melakukam pengaspalan. Jadi pelaksanaan pembangunan bukan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten.

“Itu untuk pentaludan. Nanti pengaspalannya dari Balai Jalan Nasional,” tegasnya.

Hingga pertengahan Juni 2026, warga masih menunggu realisasi perbaikan. Mereka berharap proses administrasi segera rampung agar akses vital tersebut kembali aman untuk masyarakat lalui. (*)

Artikel Terkait