KPK Lanjut Geledah Kantor DPUPRPKP dan Pendopo Bupati Lobar
Lombok Barat (NTBSatu) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan ke Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) serta Pendopo Bupati Lombok Barat.
Sebelumnya, tim penyidik memeriksa Kantor Bupati Lombok Barat selama sekitar enam jam pada Kamis, 23 Juli 2026.
Berdasarkan pantauan NTBSatu di lapangan, terdapat sekitar enam sampai delapan koper berukuran beragam yang KPK bawa keluar dari kantor Bupati Lombok Barat. Koper-koper berisi dokumen dan barang bukti korupsi tersebut kemudian mereka angkut menggunakan 10 mobil.
Penyidik KPK dan Brimob memilih tak banyak berkomentar terkait hasil temuan. Mereka segera membagi tim untuk penggeledahan lanjutan di Dinas PUPRPKP dan Pendopo Bupati.
Beberapa Ruangan di Kantor Bupati Diperiksa
Pemeriksaan KPK lakukan di beberapa ruangan sekaligus, yakni di ruang kerja Bupati, ruang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan ruangan Sekretaris Daerah serta Asisten Daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Lombok Barat, Akhmad Saikhu, memilih untuk tak banyak berkomentar. Ia menyebut hanya mengikuti proses yang KPK lakukan.
“Kita ikuti prosesnya saja, saya belum bisa berkomentar,” ujarnya saat penggeledahan berlangsung di Kantor Bupati.
Sebagai informasi, lokasi penggeledahan KPK masih berada di sekitar kompleks Kantor Bupati Lombok Barat. Kantor Dinas PUPRPKP berada di selatan kantor Bupati. Sementara, pendopo Bupati berada di seberang jalan Soekarno- Hatta tepat di depan alun- alun Giri Menang.
Penggeledahan akan berlangsung selama beberapa jam ke depan. KPK membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menuntaskan satu lokasi penggeledahan. (*)




