Balai Karantina NTB Perketat Lalu Lintas Ternak, Sapi dari Luar Daerah Belum Diizinkan Masuk
Mataram (NTBSatu) – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan NTB memastikan, NTB hingga kini masih menutup masuknya sapi dari luar daerah sebagai langkah antisipasi penyebaran penyakit ternak. Namun sebaliknya, pengiriman seluruh sapi ke luar daerah dari NTB dalam kondisi sehat dan bebas penyakit menular hewan.
Ketua Tim Kerja Balai Karantina Hewan NTB, Amirullah mengatakan, pengiriman seluruh sapi dari NTB telah melewati pemeriksaan ketat secara fisik maupun laboratorium sebelum pemberangkatan.
“Kalau penyakit alhamdulillah yang kita kirim itu semua sehat dan wajib sehat,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat 22 Mei 2026.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah sapi yang telah dikirim keluar NTB mencapai sekitar 26 ribu ekor dan seluruhnya dipastikan lolos uji kesehatan. “Yang sampai 26 ribu itu kita kirim semua sehat,” katanya.
Amirullah menjelaskan, pemeriksaan laboratorium terutama berfokus pada deteksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Setelah hasil laboratorium keluar dan dinyatakan aman, barulah diterbitkan sertifikat kesehatan hewan sebagai dasar pengiriman ternak.
“Dicek kesehatan fisiknya, kemudian dicek laboratoriumnya terutama penyakit PMK. Setelah keluar hasil LHU-nya itu, sertifikat karantinanya keluar juga. Itu yang menjadi dasar kita untuk melakukan pembebasan terhadap sapi-sapi itu,” jelasnya.
Ia memastikan, hingga kini hampir seluruh pengiriman ternak dari NTB tidak menunjukkan gejala klinis penyakit menular. “Hampir semua pengiriman itu tidak ada yang menunjukkan gejala klinis seperti PMK,” ujarnya.
Selain memastikan ternak keluar daerah tetap aman, Balai Karantina NTB juga memperketat pengawasan ternak yang akan masuk ke NTB. Saat ini, pihak belum mengizinkan sapi dari luar daerah belum masuk karena pertimbangan situasi wabah penyakit di sejumlah wilayah lain.
“Yang masuk itu belum ada yang boleh masuk,” katanya.
Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan semata keputusan pihak karantina, melainkan bagian dari kebijakan pemerintah daerah dalam menjaga status kesehatan ternak di NTB.
“Bukan karena kami, bukan karena karantina, tetapi pemerintah daerah karena aturannya, karena situasi penyakitnya dari daerah lain itu masih tinggi,” jelasnya.
Waspadai Penyakit LSD
Menurut Amirullah, risiko terbesar yang saat ini diwaspadai adalah penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD), yakni penyakit kulit pada sapi. Adapun gejalanya muncul benjolan atau bentol di tubuh ternak.
“Risiko yang paling tinggi adalah tentang penyakit LSD, Lumpy Skin Disease, yang bentol-bentol pada kulit itu. Dan itu yang masih kita jaga supaya NTB ini tidak boleh masuk penyakit itu,” tegasnya.
Ia mengatakan, apabila penyakit tersebut masuk ke NTB, dampaknya tidak hanya terhadap kesehatan ternak lokal, tetapi juga berpotensi menghambat distribusi sapi keluar daerah.
“Kalau sudah ada wabah nanti statusnya berbeda, menjadi tertular atau wabah. Kalau begitu sapi-sapi dari NTB tidak bisa keluar,” ujarnya.
Meski demikian, Balai Karantina NTB mengungkapkan, terdapat rencana masuknya sapi impor ke NTB. Namun saat ini masih dalam tahap analisis risiko, sebelum diputuskan boleh atau tidaknya ternak tersebut masuk.
“Saat ini lagi proses analisis risiko dulu. Baru boleh masuk, tetapi dilihat nanti hasil analisis risikonya itu, dia layak atau tidak layak,” katanya.
Apabila hasil analisis menunjukkan tingkat risiko tinggi terhadap penyebaran penyakit, maka izin pemasukan ternak dipastikan tidak akan diberikan. “Kalau tidak diizinkan, hasil analisis risikonya tinggi, tidak diizinkan untuk masuk,” tutupnya. (Zani)




