PolitikSumbawa

Sengketa Lahan SMAN 4 Sumbawa Besar Memanas, DPRD Turun Tangan Cari Solusi

Sumbawa Besar (NTBSatu) – Sengketa lahan SMAN 4 Sumbawa Besar menjadi perhatian serius DPRD Kabupaten Sumbawa. Persoalan yang menyangkut legalitas aset pendidikan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas Komisi III dan Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa, guna mencari solusi yang adil dan sesuai koridor hukum.

Pembahasan berfokus pada legalitas kepemilikan lahan, administrasi aset daerah, hingga langkah penyelesaian sengketa yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sumbawa, Syaifullah, S. Pd., MM.Inov., menegaskan, penyelesaian persoalan lahan sekolah harus secara objektif dan transparan agar tidak mengganggu aktivitas pendidikan.

IKLAN

“Kepentingan dunia pendidikan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai persoalan sengketa lahan berdampak pada proses belajar mengajar di sekolah,” tegas Syaifullah, Selasa, 19 Mei 2026.

DPRD juga meminta, seluruh pihak mengedepankan pendekatan dialogis dan profesional guna menghindari konflik berkepanjangan yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Persoalan aset daerah harus diselesaikan berdasarkan data, dokumen, dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan berdasarkan asumsi,” ujarnya.

IKLAN

Sementara itu, pihak pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk mendukung penyelesaian sengketa secara terbuka dan akuntabel. Hal tersebut demi menjaga kepastian hukum atas aset daerah.

“Kami ingin proses ini berjalan transparan sehingga menghasilkan solusi yang konstruktif bagi semua pihak,” kata perwakilan pemerintah daerah.

Dalam hal tersebut keberlangsungan pelayanan pendidikan juga menjadi perhatian utama. DPRD menilai, stabilitas kegiatan belajar mengajar di SMAN 4 Sumbawa Besar tidak boleh terganggu akibat persoalan administrasi maupun sengketa kepemilikan lahan.

“Sekolah harus tetap menjadi ruang aman dan nyaman bagi siswa untuk belajar. Itu yang harus dijaga bersama,” ungkapnya. 

DPRD Soroti Penataan Administrasi Aset

Selain membahas aspek hukum, DPRD juga menyoroti pentingnya penataan administrasi aset daerah agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

“Momentum ini harus menjadi evaluasi bersama dalam pengelolaan aset pemerintah, agar memiliki kepastian administrasi dan hukum yang jelas,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Sumbawa bersama pemerintah daerah berharap, tercipta solusi yang berkeadilan serta mampu menjaga keberlangsungan pelayanan pendidikan bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa. (Marwah)

Artikel Terkait

Back to top button