Dinkes Lobar Cari Jalan Selamatkan Nakes Terdampak NIP Bermasalah, Siapkan Skema BLUD
Lombok Barat (NTBSatu) – Dinas Kesehatan Lombok Barat (Lobar) berupaya mempertahankan enam tenaga kesehatan (nakes), yang terdampak gagalnya penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Enam nakes tersebut masuk dalam daftar 31 tenaga honorer yang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lobar berhentikan, karena terkendala administrasi pendataan.
Kepala Dinas Kesehatan Lobar, Erni Suryana mengatakan, pihaknya masih mencari solusi agar para nakes tetap bisa bekerja. Dinas tersebut membuka peluang agar mampu mengakomodasi mereka melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Kami masih mengupayakan mereka tetap bisa bekerja melalui dana BLUD,” kata Erni, Rabu, 10 Juni 2026.
Menurutnya, keenam tenaga tersebut masih sangat Dinas perlukan untuk mendukung pelayanan kesehatan di puskesmas. Karena itu, Dinas Kesehatan tidak ingin langsung kehilangan tenaga yang selama ini telah membantu pelayanan masyarakat.
“Kami membutuhkan mereka karena mereka tenaga teknis yang masih aktif bertugas,” ujarnya.
Erni juga menjelaskan, enam nakes tersebut terdiri dari bidan, perawat, dan tenaga administrasi keuangan. Mereka bertugas di sejumlah puskesmas, termasuk di Sekotong dan Lingsar.
Dinas Kesehatan kini menyusun langkah agar pelayanan kesehatan tidak terganggu akibat persoalan administrasi tersebut. “Kami berusaha mencari ruang yang memungkinkan agar mereka tetap bisa membantu pelayanan,” katanya.
Puluhan Honorer Lainnya Tak Beruntung
Sementara itu, puluhan honorer lain yang terdampak belum memiliki opsi serupa. Sekretaris DPRD Lombok Barat, Syahrudin mengatakan, pemerintah daerah harus menjalankan keputusan pemberhentian tersebut.
Ia menegaskan, pemerintah tidak memiliki dasar hukum untuk mempertahankan honorer yang gagal memperoleh NIP.
“Kalau NIP tidak terbit, kami tidak punya dasar menerbitkan SK maupun membayar gaji,” ujarnya.
Menurut Syahrudin, seluruh upaya koordinasi dengan pemerintah pusat telah Pemkab Lobar lakukan. Namun, sistem administrasi yang terkunci membuat proses penerbitan NIP tidak dapat berlanjut dan terkendala.
Akibatnya, 31 tenaga honorer harus menerima keputusan pemberhentian setelah bekerja selama enam bulan.
Di tengah kondisi itu, enam tenaga kesehatan masih memiliki secercah harapan. Dinas Kesehatan Lobar kini berupaya mempertahankan mereka melalui skema BLUD agar pelayanan kesehatan di puskesmas tetap berjalan optimal. (*)




