Tak Hanya Pansel Sekda, Seleksi Pimpinan Baznas Lobar Juga Ditunda
Lombok Barat (NTBSatu) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Barat (Lobar) menunda seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) periode 2026-2031.
Penundaan tersebut berdekatan dengan pembatalan Panitia Seleksi (pansel) Sekda Lobar. Pemerintah menetapkan penundaan tersebut melalui pengumuman Nomor 800/432/KESRA/2026.
Dalam pengumuman tersebut, Pemkab Lobar menyebut penundaan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pemkab juga menyebut penundaan berkaitan dengan penyesuaian regulasi dan evaluasi teknis seleksi.
Selain itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi daerah yang sedang menjalani penataan birokrasi pasca kasus Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini.
Kepala Bagian Kesra Lobar, Dr. Mutmainnah, membenarkan penundaan tersebut. Menurutnya, Wakil Bupati Nurul Adha ingin memastikan proses seleksi berjalan sesuai ketentuan.
“Beliau tidak mau terjadi masalah di kemudian hari,” kata Mutmainnah, Selasa, 11 Agustus 2026.
Karena itu, pemerintah memilih menata birokrasi terlebih dahulu sebelum melanjutkan seleksi pimpinan Baznas. “Penataan birokrasi kita tata dulu. Kalau sudah sesuai, baru kita nanti,” ujarnya.
Pendaftaran Belum Sempat Dimulai
Penundaan tersebut terjadi sebelum panitia seleksi menerima berkas pendaftar. Sesuai jadwal awal, panitia membuka pendaftaran pada 10-12 Agustus 2026.
Namun, pemerintah sudah menerbitkan surat penundaan pada Jumat, 7 Agustus 2026. Dengan demikian, belum ada calon yang menyerahkan berkas pendaftaran kepada panitia.
“Belum ada yang menyerahkan berkasnya kepada kami,” jelas Mutmainnah.
Kondisi tersebut membuat pemerintah menghentikan sementara seluruh tahapan pendaftaran. Meski demikian, pemerintah belum membubarkan panitia seleksi yang telah dibentuk sebelumnya.
Mutmainnah mengatakan, panitia masih menunggu evaluasi dan arahan pemerintah. “Masih tetap. Belum ada instruksi untuk dirubah,” katanya.
Masa Jabatan Berakhir November
Di sisi lain, masa jabatan pimpinan Baznas Lobar saat ini akan segera berakhir. Mutmainnah menyebut, masa jabatan pimpinan Baznas periode berjalan akan berakhir pada 26 November 2026.
Karena itu, Pemkab Lobar tetap menargetkan proses pergantian pimpinan selesai sebelum masa jabatan tersebut berakhir. “Kita upayakan tahun ini bisa selesai di tanggal tersebut,” ujarnya.
Namun, pemerintah menghadapi persoalan waktu karena penataan birokrasi membutuhkan proses cukup panjang. Mutmainnah mengakui proses tersebut tidak bisa berlangsung dalam waktu singkat.
“Penataan birokrasi ini membutuhkan waktu yang panjang, bukan jangka pendek,” katanya.
Jika pemerintah belum menyelesaikan seleksi hingga 26 November, pimpinan baru belum tentu langsung tersedia. Mutmainnah mengatakan pemerintah tidak memperpanjang masa jabatan pimpinan Baznas saat ini.
Sebagai gantinya, pemerintah akan menunjuk pelaksana sesuai mekanisme yang berlaku. “Kalaupun tidak bisa selesai sebelum tanggal 26 November, kita belum mendapatkan komisioner baru,” ujarnya (*)




