Bantah Salah Input Data, Perwakilan Honorer Lobar Datangi DPRD Tuntut Kejelasan Nasib
Lombok Barat (NTBSatu) – Perwakilan 31 tenaga honorer Lombok Barat (Lobar), yang gagal memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP), mendatangi DPRD Lombok Barat, Kamis, 18 Juni 2026.
Mereka membantah tudingan kesalahan input data yang selama ini menjadi penyebab gagalnya mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Beberapa anggota DPRD Lobar dari Komisi I, Komisi III dan Komisi IV menyambut perwakilan honorer tersebut di aula fraksi DPRD Lobar. Mereka membawa dokumen dan sejumlah bukti untuk menjelaskan versi mereka atas persoalan tersebut.
Perwakilan honorer, Saptini mengaku, telah mengabdi sebagai guru selama 19 tahun. Ia menilai, persoalan yang ia alami bukan karena kesalahan input data.
“Dari awal yang saya unggah itu ijazah D2. Tidak pernah yang lain,” ujarnya, Kamis, 18 Juni 2026.
Saptini menjelaskan, database sebelumnya mencatat ia menggunakan ijazah D2. Namun, saat proses PPPK berlangsung, sistem meminta ijazah S1 yang belum terbit. Menurutnya, kondisi itu membuat data yang ia miliki tidak sinkron dengan persyaratan yang sistem minta.
“Saya sudah wisuda, tetapi ijazah aslinya belum keluar waktu itu,” katanya.
Ia mengaku, beberapa kali berkoordinasi dengan BKD terkait persoalan tersebut. Namun, proses yang BKD janjikan melalui pemetaan ulang, tidak pernah menghasilkan solusi.
“Saya hanya diminta menunggu remapping (pemetaan ulang, red), tetapi tidak ada hasilnya,” ujarnya.
Keluhan serupa datang dari Qudsi Himayati Putri, guru SDN 2 Merembu. Ia mengaku heran, karena seluruh data yang ia miliki telah berkali-kali ia verifikasi. Menurutnya, selama proses pendataan, operator instansi yang menginput data ke sistem.
“Data saya valid semua. Kami tidak pernah input sendiri,” katanya.
Qudsi mengatakan, ia beberapa kali melengkapi berkas sesuai permintaan. Bahkan, petugas meminta perbaikan apabila menemukan kesalahan sekecil apa pun. Karena itu, ia mempertanyakan tudingan bahwa kegagalan penerbitan NIP berasal dari kesalahan input data honorer.
“Kami sering sekali diminta melengkapi berkas. Kalau salah sedikit saja langsung disuruh perbaiki,” ujarnya.
Respon DPRD Lobar
Anggota Komisi IV DPRD Lobar yang membidangi pendidikan dan kesejahteraan, Muhammad Munip mengatakan, DPRD menerima semua aspirasi dan keluhan perwakilan 31 honorer Lobar yang pemerintah berhentikan tersebut.
“Kita terima aspirasi dan keluhan bapak ibu, dan kami juga turut merasakan apa yang bapak ibu rasakan,” ujar legislator dari PPP tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Lobar, Fauzi, yang turut menyambut kedatangan mereka juga menjelaskan, DPRD akan mengusahakan untuk berkomunikasi lebih lanjut. Namun, untuk saat ini, masih belum ada solusi untuk keluhan mereka karena belum adanya Dinas terkait yang hadir.
“Kita belum bisa tindak dulu, silakan bersurat kembali, biar kami panggil beberapa dinas terkait nantinya untuk menjelaskannya,” ujar Fauzi yang juga merupakan legislator PKB tersebut.
Pemkab Putuskan Menyerah
Sebelumnya, Pemkab Lombok Barat memutuskan menghentikan 31 calon PPPK Paruh Waktu karena gagal memperoleh NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, menyebut persoalan tersebut muncul akibat ketidaksesuaian data dalam database nasional.
Sebanyak 11 orang terkendala masalah formasi guru. Sementara 20 orang lainnya menghadapi persoalan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan data dalam sistem.
Pemkab mengaku telah berkoordinasi dengan BKN dan Kementerian PAN-RB. Namun, seluruh upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena sistem sudah terkunci. (*)




