Lombok BaratPolitik

Hendra Harianto Sebut Didukung “Grassroot” Masuk Bursa Wabup Lobar

Lombok Barat (NTBSatu) – Anggota DPRD Lombok Barat Fraksi PKB, Hendra Harianto, mengaku kalangan akar rumput (Grassroot) mendukungnya masuk bursa Wakil Bupati Lombok Barat. Menurutnya, sejumlah elemen masyarakat mengusulkan namanya sebagai kandidat Wakil Bupati.

Menurut Hendra, usulan tersebut bukan berasal dari internal elite partai. Aspirasi justru datang dari kelompok masyarakat di tingkat bawah.

Ia menyebut Ketua APSI NTB, forum kepala desa se-Kecamatan Narmada dan Lingsar, tokoh pemuda, KNPI, hingga Forum Perangkat Desa menyampaikan dukungan tersebut.

IKLAN

“Kalau suara grassroot, tentu kami mengapresiasi. Itu bentuk penilaian masyarakat terhadap kader PKB,” ujarnya kepada NTBSatu, Minggu, 2 Agustus 2026.

Selain itu, Hendra menilai dukungan tersebut tidak hanya mengarah kepadanya. Masyarakat juga menyebut sejumlah kader PKB lain yang masyarakat anggap layak mengisi jabatan Wakil Bupati. Nama yang beredar antara lain TGH Hardiatullah, Fauzi, Hamdi, Hj. Rapiah, hingga dirinya.

Namun demikian, Hendra menegaskan seluruh kader PKB tetap menunggu keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan DPW PKB. “Kami hanya menjalankan perintah partai. Itu prinsip kader PKB,” katanya.

Kesempatan Wilayah Utara

Lebih lanjut, Hendra mengatakan sebagian masyarakat Narmada dan Lingsar menilai wilayah tersebut belum pernah memperoleh kesempatan menduduki jabatan kepala daerah. Karena itu, mereka menganggap momentum politik saat ini menjadi peluang bagi tokoh dari wilayah utara Lombok Barat.

“Mereka menyampaikan sekarang momentum bagi kader terbaik Narmada-Lingsar,” ujarnya.

Meski begitu, Hendra kembali menegaskan dirinya tidak melakukan langkah politik pribadi. Ia memastikan seluruh keputusan berada di tangan pimpinan partai.

“Hari ini saya tetap kader PKB. Kalau DPP memerintahkan, saya siap menjalankan,” katanya.

Sebelumnya, kursi Wakil Bupati Lombok Barat mulai menjadi perbincangan setelah Bupati nonaktif Lalu Ahmad Zaini menjalani proses hukum di KPK.

PKB sebelumnya juga menegaskan partainya tidak kekurangan kader untuk mengisi jabatan tersebut. Namun, partai tetap menyerahkan seluruh proses kepada mekanisme politik dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)

Artikel Terkait