HukrimNasional

Deretan Kasus Korupsi MBG 2026, dari Kaus Kaki hingga Proyek Ompreng

Mataram (NTBSatu) – Aparat Penegak Hukum (APH) membongkar deretan kasus korupsi yang menjerat proyek program Makan Bergizi Gratis (MBG) sepanjang tahun 2026.

Penyidikan terbaru mengungkap praktik ini tidak hanya menyasar sektor pemenuhan bahan pangan utama, melainkan merembet ke pengadaan fasilitas logistik dan operasional harian.

Modus operandi para pelaku meliputi penggelembungan harga hingga penunjukan langsung vendor rekanan secara sepihak, untuk meraup keuntungan pribadi.

IKLAN

“Penyidik menemukan bukti kuat mengenai adanya penggelembungan anggaran pada pos pengadaan barang penunjang. Itu jelas merugikan keuangan negara dalam jumlah besar,” ujar seorang perwira hukum, mengutip Kompas.com pada Jumat, 3 Juli 2026.

Kejaksaan dan kepolisian kini memperluas pemeriksaan ke sejumlah pengurus Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah. Mereka memastikan akan menyeret semua pihak yang terlibat dalam pemotongan anggaran, demi menyelamatkan uang negara dan menjaga mutu program nasional.

Skandal Armada Kurir dan Atribut Petugas

Dalam klaster kasus pertama, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait korupsi pengadaan motor listrik yang berfungsi sebagai armada pengantar makanan. Vendor pemegang proyek diduga menyuap oknum pejabat pengadaan, agar meloloskan unit kendaraan yang harganya sudah naik jauh di atas nilai pasar.

IKLAN

Langkah culas ini secara otomatis memotong alokasi dana operasional yang seharusnya turun ke lapangan untuk mendukung kelancaran penyebaran.

Selain kendaraan, aparat juga menemukan bukti korupsi pada pengadaan atribut petugas, seperti kaus kaki khusus dan seragam juru masak dapur umum. Meski nilai per satuan barang kecil, manipulasi harga dalam skala nasional menghasilkan akumulasi kerugian negara yang fantastis.

Oknum internal bersama perusahaan konveksi rekanan sengaja menurunkan spesifikasi bahan kain demi mengejar selisih keuntungan ilegal dari sisa anggaran.

Manipulasi Pengadaan Wadah Ompreng

Selain itu, korupsi dalam proyek penyediaan wadah makanan atau ompreng juga menyita perhatian publik. Penyelidikan membuktikan ribuan wadah makanan yang tersalurkan ke sekolah-sekolah tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Kontraktor barang sengaja menggunakan material murah yang rentan berkarat demi memangkas biaya produksi secara drastis tanpa memikirkan dampak kesehatan jangka panjang bagi anak-anak.

Oleh karena itu, BGN langsung membekukan kerja sama dengan pihak ketiga yang terbukti masuk dalam pusaran kasus ini. Pemerintah kini memperketat sistem verifikasi fisik setiap dapur SPPG untuk menghentikan peredaran barang-barang hasil korupsi tersebut.

Langkah tegas ini sebagai komitmen bersama agar dana besar yang mengalir untuk gizi anak-anak tidak lagi menjadi incaran para koruptor. (*)

Artikel Terkait