Diskominfo KSB Evaluasi Statistik Sektoral demi Sinkronisasi Satu Data Indonesia
Sumbawa Barat (NTBSatu) — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat mengevaluasi pengumpulan data statistik sektoral dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini bertujuan mengintegrasikan basis data daerah guna menyukseskan program Satu Data Indonesia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KSB, Dedy Damhudy M. Khatim, S.P., M.Si. mengatakan, instansinya memegang peran penting sebagai bank data daerah. Oleh karena itu, pihaknya meminta seluruh OPD menyerahkan dokumen sektoral secara berkala mengacu pada daftar portal resmi.
“Kami menginstruksikan seluruh instansi pengampu untuk segera melengkapi kekurangan dokumen demi menjamin keakuratan sistem informasi pembangunan,” ujarnya kepada NTBSatu, Jumat, 3 Juli 2026.
Pada satu sisi, hasil evaluasi menunjukkan mayoritas instansi pemerintah telah menyerahkan laporan mereka secara tepat waktu. Namun di sisi lain, pihak walidata masih menemukan beberapa dokumen sektoral yang belum lengkap atau belum terkirim sepenuhnya.
Ribuan Data Bermasalah
Selain masalah kelengkapan, Diskominfo juga mendapati tantangan berupa deviasi data kependudukan akibat tingginya mobilitas pekerja musiman luar daerah. Sebagai contoh, kasus pekerja tambang di Kecamatan Maluk memicu munculnya ribuan dokumen kependudukan non-aktif yang masih terekam.
Para pekerja luar kerap mengurus berkas administrasi lokal saat mengikat kontrak kerja di wilayah Sumbawa Barat. Sayangnya, mereka kemudian langsung kembali ke daerah asal tanpa melapor atau menarik dokumen saat masa kontrak selesai.
“Pemerintah daerah tengah menyinkronkan sistem internal SIGAP AGR dengan Salam Dukcapil untuk membenahi disparitas administrasi ini,” katanya.
Selanjutnya, kelalaian generasi muda dalam memperbarui status pekerjaan setelah lulus kuliah turut menyumbang celah kekeliruan data. Akibatnya, banyak warga yang sudah bekerja namun masih menyandang status pelajar pada kartu identitas mereka.
Kondisi tersebut otomatis memengaruhi keakuratan indikator tingkat pengangguran serta persentase kemiskinan riil di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, walidata meminta masyarakat lebih peduli untuk melakukan pembaruan dokumen kependudukan digital secara mandiri.
Oleh karena itu, Diskominfo melarang keras adanya perbedaan angka yang mencolok antara bank data utama dengan instansi teknis terkait. Sejalan dengan hal tersebut, penyelarasan ini bertujuan menjaga kredibilitas dan keabsahan seluruh informasi yang mengalir ke publik.
“Kami menerapkan validasi ketat pada sektor yang bergerak dinamis seperti komoditas pertanian dan bantuan sosial,” tambahnya.
Berkaitan dengan hal itu, fluktuasi data luasan lahan pertanian yang menghadapi serangan hama wajib memiliki batas lini masa pelaporan yang jelas. Pembatasan tanggal tersebut meminalisasi potensi lonjakan angka yang jomplang dan memicu distorsi informasi antar-instansi.
Melalui koordinasi yang intensif, Pemda KSB optimistis mampu menyajikan data pembangunan yang valid serta dapat memajukan daerah.
Pada akhirnya, sistem yang terintegrasi penuh akan mempercepat pengambilan keputusan strategis demi kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat.
“Satu Data Indonesia menjadi kunci utama bagi pemerintah untuk melahirkan kebijakan publik yang tepat sasaran,” pungkasnya. (*)




