AdvertorialPolitik

SiLPA Rp249 Miliar di APBD Kota Mataram 2025, DPRD Soroti Efisiensi Belanja

Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp249,72 miliar pada Tahun Anggaran 2025.

Angka ini muncul setelah realisasi pendapatan daerah melampaui target, sementara belanja daerah terserap sebesar 91,35 persen dari total anggaran.

Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Senin, 22 Juni 2026, menyampaikan hal tersebut.

IKLAN

“Pemkot Mataram mengalokasikan belanja daerah sebesar Rp2,07 triliun pada 2025. Dari jumlah itu, realisasi belanja mencapai Rp1,89 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan SiLPA sebesar Rp249,72 miliar pada akhir tahun anggaran,” jelas Mujiburrahman.

Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp1,50 triliun. Dana tersebut digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial. Sementara belanja modal yang berkaitan dengan pembangunan fisik daerah terealisasi Rp385,53 miliar atau 92,63 persen.

Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, menegaskan SiLPA tidak selalu berarti sisa anggaran akibat program yang tidak berjalan. Menurutnya, ada sejumlah faktor yang memengaruhi terbentuknya SiLPA.

IKLAN

“SILPA ini bukan semata karena anggaran tidak terserap. Di dalamnya ada efisiensi belanja, sisa kas BLUD seperti RSUD, puskesmas, serta dana BOS dan BOK yang masih tercatat dalam sistem keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, dana tersebut tetap masuk dalam struktur keuangan daerah dan akan digunakan kembali sesuai ketentuan pada tahun anggaran berikutnya.

“Semua tercatat dan tidak ada yang hilang. Pengelolaan tetap mengikuti aturan dan bisa dipertanggungjawabkan,” katanya.

Meski demikian, besarnya SiLPA Rp249 miliar tetap menjadi perhatian DPRD Kota Mataram. Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menilai angka tersebut perlu pengkajian lebih dalam untuk memastikan efektivitas pelaksanaan APBD 2025.

SiLPA Berasal dari Efisiensi Anggaran

Menurutnya, DPRD ingin memastikan SiLPA benar-benar berasal dari efisiensi anggaran, bukan karena program yang tertunda atau tidak terlaksana secara optimal.

“Kami akan mencermati secara detail dalam pembahasan Raperda ini. SiLPA harus jelas sumbernya. Apakah karena efisiensi atau ada program yang tidak berjalan maksimal,” tegas Abdul Malik.

Ia menambahkan, evaluasi terhadap belanja daerah penting, agar setiap program pemerintah benar-benar memberikan dampak kepada masyarakat. Menurutnya, serapan anggaran tidak hanya terlihat dari angka, tetapi juga dari hasil yang dirasakan publik.

“Yang kami tekankan adalah efektivitas. Anggaran harus kembali ke masyarakat dalam bentuk layanan yang lebih baik, infrastruktur yang lebih layak, dan program yang tepat sasaran,” ujarnya.

DPRD Kota Mataram akan membahas secara rinci laporan pertanggungjawaban APBD 2025 melalui komisi dan Badan Anggaran. Pembahasan ini menjadi ruang evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif untuk memperkuat kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 selanjutnya menjadi peraturan daerah setelah melalui proses pembahasan dan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku di DPRD Kota Mataram. (*)

Artikel Terkait