“Saat itu saya ditanya, ‘apa yang kamu bawa‘, saya jawab ‘uang’. ‘Ya udah, setor ke rekening Maqdis’,” sambung Rohficho mengikuti percakapannya dengan Eliya.
Kepala PT Risalah Jaya Konstruksi Cabang Kabupaten Bima ini juga mengaku, dirinya mendapat perintah dari Nafila atas persetujuan Maqdis agar menarik sejumlah uang lainnya. Antara lain sebesar Rp350 juta.
Lagi-lagi uang itu dibawa ke rumah dinas. Sesampainya di lokasi, Nafila memerintahkannya memasukkan uang tersebut ke dalam mobil berwarna hitam. Mobil itu merupakan kendaraan milik Lutfi.
Orang kepercayaan Maqdis ini selanjutnya mengantarkan istri bosnya tersebut ke sebuah toko emas yang ada di Kota Bima. “Saya menunggu di mobil,” ucapnya.
Berita Terkini:
- Survei Sitti Rohmi, Doktor Zul dan Lalu Iqbal, Siapa yang Unggul?
- Hadiri Program Sosialisasi Dinsos Kota Bima, Aji Rum: Pemberdayaan Masyarakat Kurangi Angka Kemiskinan
- Pembentukan BLUD di Puskesmas Diharap Perbaiki Sistem Layanan Kesehatan di Kota Bima
- Rakor Teknis Percepatan Penanggulangan TBC Asisten 1 Ikut Hadir
Rohficho menyebut, hampir seluruh paket proyek diikuti Maqdis pasti dimenangkan. “Karena semuanya sudah diatur,” jelasnya.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) poin 18, pada tahun anggaran 2019, ada beberapa proyek yang dikerjakan PT Risalah Jaya Konstruksi Cabang Kabupaten Bima. Antara lain, proyek Nungga Toloweri Cs Bina Marga Rp5,9 miliar lebih. Kemudian, jalan perumahan Oi Fo’o 2 nilai kontrak Rp10 miliar lebih. (KHN)