Istri Mantan Wali Kota Bima Perintahkan Transfer Rp1 Miliar ke Keluarganya

Mataram (NTBSatu) – Istri terdakwa mantan Wali Kota H.M Lutfi, Eliya Alwaini terungkap memerintah mantan Direktur PT Risalah Jaya Konstruksi, Rohficho Alfiansyah agar mentransfer Rp1 miliar kepada keluarganya, Muhammad Maqdis.
“Jadi, saya diperintahkan Umi Eli (panggilan akrab Eliya Alwaini) agar mentransfer uang saya bawa ke Muhammad Maqdis,” kata Rohficho saat memberi kesaksian di PN Tipikor Mataram, Senin, 26 Februari 2024.
Uang Rp1 miliar itu bagian dari termin pertama pada proyek Nungga Toloweri dengan nilai Rp2,7 miliar.
Berita Terkini:
- Lagi Tren! Inilah 10 Prompt Gemini AI Pasangan Romantis Bikin Foto Super Estetik
- Diduga Bangunan di Jalur Rawan Gempa, Bendungan Meninting Lombok Barat Bakal Digugat
- Daftar Lengkap Menteri, Wamen, dan Pejabat yang Dilantik Prabowo
- Daftar 5 Presiden Terkaya di Dunia, Putin Teratas
Mulanya, Rohficho akan menyerahkan uang tersebut akan ke Nafila, istri Muhammad Maqdis di Jalan Gajah Mada, Rumah Dinas Wali Kota Bima. Namun saat itu dia tidak sengaja bertemu Eliya.
“Setelah saya tarik uang itu dari bank, saya diperintahkan Bu Nafila agar membawanya ke rumah dinas (Wali Kota Bima). Di sana, saya kebetulan bertemu Umi Eli,” akunya.