Keluarga Istri Mantan Wali Kota Bima Mengaku Kerjakan Proyek Kakap
Mataram (NTBSatu) – Persidangan dugaan korupsi mantan Wali Kota Bima, H.M. Lutfi terus berjalan. Kali ini giliran kakak kandung ipar istri terdakwa, Jamal Abdul Naser yang memberi kesaksian.
Di hadapan majelis hakim yang diketuai Putu Gde Hariadi, Jamal mengaku dialah yang mengerjakan proyek pengadaan lampu jalan Kota Bima tahun 2019.
Pekerjaaan proyek senilai Rp1,4 miliar itu dilakukan dengan meminjam perusahaan CV Cahaya Berlian. Kakak kandung Muhammad Makdis itu menyebut, termin pertama pada proyek itu sebesar Rp384 juta. Uang itu selanjutnya digunakan untuk membeli lampu di toko Saka Agung di Sidoarjo, Jawa Timur.
“Saat uang itu cair, dikirim ke rekening Makdis,” katanya di ruang sidang PN Tipikor Mataram, Jumat, 8 Maret 2024.
Yang membeli lampu itu, sambung Jamal, adalah Makdis yang merupakan ipar Eliya Alwaini, istri terdakwa Lutfi. Dan yang membayar pembelian lampu itu adalah Makdis.
Berita Terkini:
- Polres Lobar Amankan Pria Spesialis Pencuri Motor, Modus Jatuhkan Sajadah
- Trauma Healing Lewat Permainan Edukatif, Tim Medis Ummat Hadirkan Edukasi PHBS dan Kesehatan Reproduksi Bagi Ibu dan Anak Terdampak Banjir Aceh Tamiang
- Darurat Sampah, Limbah MBG di Kota Mataram Belum Tertangani Optimal
- PT GNE dan Askrida Tidak Setor Dividen Tahun ini
Pria berkumis itu juga mengaku, lampu yang dibeli di Sidoarjo itu pun dititipkan di gudang milik Makdis di Kabupaten Bima.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan alasan mengapa bukan dirinya yang membeli lampu tersebut, Jamal mengaku, bahwa saat itu dirinya sedang ada kegiatan di Sumbawa.
“Kebetulan Makdis juga sering pergi ke Jawa (tempat membeli bahan proyek),” katanya.



