Politik

Berita Duka Pemilu 2024, Bawaslu Nyatakan 30 Petugas Pengawas Pemilu Meninggal Dunia

Mataram (NTBSatu) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat sebanyak 30 petugas pengawas Pemilu meninggal dunia, terhitung sejak masa pemungutan suara hingga Senin, 26 Februari 2024.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja mengatakan petugas pengawas Pemilu itu termasuk pengawas tempat pemungutan suara (TPS), Panitia pada tingkat Kelurahan atau desa hingga Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

“Sampai hari ini kan kita hitung, karena kan masa jabatannya sampai dengan hari ini aja. Saya harus cek, sampai minggu ini ada penambahan dua, jadi sekitar 2 atau berarti sekitar 30 orang (meninggal),” kata Bagja, dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024.

Dari hasil evaluasi, penyebab meninggal dunia sejumlah petugas pengawas Pemilu berkaitan dengan kelelahan.

“Evaluasinya karena kelelahan. Mengingat jam kerja mereka cukup tinggi, namun kita akan cek kembali,” sambungnya.

Hingga kini, Bawaslu masih melakukan pendataan terhadap sejumlah petugas yang menghembuskan nafas terakhir saat menjalankan tugasnya mengawal pesta demokrasi ini.

Berita Terkini:

“Tergantung nanti dari akta kematian, ada yang sudah diberikan ada yang kemudian juga ada yang belum karena proses administrasi,” ucap Bagja.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) pada Sabtu, 24 Februari 2024, jumlah petugas pemilu meninggal dunia tercatat sebanyak 114 orang.

Berikut ini sebaran jumlah petugas Pemilu yang meninggal dunia berdasarkan kelompok, di antaranya:

  1. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) = 58 orang
  2. Perlindungan masyarakat (Linmas) = 20 orang
  3. Petugas = 12 orang
  4. Saksi = 9 orang
  5. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) = 6 orang
  6. Panitia Pemungutan Suara (PPS) = 3 orang

Sedangkan berdasarkan usia, empat petugas berumur 17 s.d 20 tahun, 7 petugas berumur 21 s.d 30 tahun, 19 petugas berumur 31 s.d 40 tahun, 30 petugas berumur 41 s.d 50 tahun, 34 petugas bermur 51 s.d 60 tahun, dan empat petugas berumur di atas 60 tahun. (STA)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button