Daerah NTBPolitik

Bawaslu Didesak Perketat Pengawasan ASN NTB dalam Pilkada 2024

Mataram (NTBSatu) – Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kota Mataram mendesak Bawaslu NTB dan kabupaten/kota agar memperketat pengawasan terhadap keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada 2024.

Ketua JPPR Kota Mataram, Sarif Hidayat menegaskan, pengawasan ini termasuk terhadap Pejabat (PJ) yang turut berperan dalam tahapan-tahapan Pilkada. Juga keterlibatan ASN dalam politik praktis sangat berpotensi mencederai integritas penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur.

“Bawaslu harus lebih waspada terhadap indikasi keterlibatan ASN dalam mendukung salah satu pasangan calon. Jika terbukti, ASN yang terlibat harus kena sanksi keras tanpa pandang bulu. Termasuk kepala dinas yang menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan politik,” tegas peneliti pemilu di NTB ini.

Selain itu, dukungan serupa juga datang dari pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) NTB. Mereka mendukung langkah-langkah tegas Bawaslu dalam menjaga integritas Pilkada. Netralitas ASN menjadi penentu suksesnya Pilkada yang demokratis.

“Kami meminta Bawaslu bersama seluruh pemangku kepentingan untuk tidak memberikan ruang sedikit pun bagi ASN yang terlibat dalam politik praktis. Ini penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan jujur dan adil,” ungkap salah satu pengurus KNPI.

Sarif Hidayat juga menekankan pentingnya pemberian hukuman atau punishment yang tegas terhadap ASN dan pejabat yang terbukti melanggar aturan. Menurutnya, ketegasan dalam menindak ASN yang terlibat dalam politik praktis akan menjadi contoh bagi lainnya agar tetap menjaga netralitas selama tahapan Pilkada berlangsung.

Sarif Hidayat berharap Bawaslu NTB dan kabupaten/kota segera meningkatkan langkah preventif dengan melakukan sosialisasi aturan netralitas ASN secara masif. Kemudian, meningkatkan kerja sama dengan inspektorat dan lembaga pengawasan lainnya untuk memastikan tidak ada keterlibatan ASN dalam politik.

ASN disebut wajah pemerintah

Ia menyebut, netralitas ASN bukan hanya soal etika profesional, tetapi merupakan pilar utama dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berkeadilan. Jika ASN terlibat dalam politik praktis, menurutnya, hal itu sama saja dengan mengkhianati amanah rakyat. Tentunya merusak tatanan pemilu yang sudah diperjuangkan dengan susah payah.

“Keterlibatan ASN dalam politik praktis adalah ancaman nyata bagi demokrasi! Bawaslu harus bertindak cepat dan tak ragu memberikan sanksi berat,” serunya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa ASN dan pejabat publik adalah wajah pemerintahan di mata rakyat. Jika mereka gagal menjaga netralitas, maka kepercayaan publik terhadap proses demokrasi bisa runtuh.

“Jangan biarkan segelintir ASN yang melanggar aturan merusak harapan jutaan pemilih yang mendambakan pemilu yang jujur dan adil. Bawaslu harus siap menjadi garda terdepan dalam memastikan hal ini,” tandasnya dengan penuh keyakinan.

Sarif Hidayat juga meminta perhatian khusus terhadap pejabat tinggi yang terkadang memanfaatkan posisi mereka untuk memenangkan salah satu calon. “Jika ada kepala dinas yang menyalahgunakan jabatannya untuk kepentingan politik, itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan. Mereka harus dicopot dari posisinya dan dihukum tanpa ampun!” pungkasnya. Menurutnya, ketegasan ini adalah satu-satunya cara agar ASN benar-benar tunduk pada aturan dan menjaga integritas Pilkada.

Dengan pengawasan yang lebih ketat dan penegakan aturan yang tegas, ia berharap Pilkada di NTB dapat berjalan dengan lebih jujur, adil, dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang sesungguhnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button