Hukrim

Oknum ASN Bawaslu NTB Mangkir dari Panggilan Polresta Mataram

Mataram (NTBSatu) – Oknum ASN Bawaslu NTB inisial LRA, tersangka dugaan penggelapan kendaraan operasional mangkir dari panggilan penyidik Polresta Mataram.

“Seharusnya Sabtu (13 September) kemarin,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili pada Senin, 15 September 2025.

Regi, sapaan akrab Kasat Reskrim, menyebut pihaknya berpeluang menjemput paksa oknum ASN Bawaslu NTB tersebut. Namun sebelumnya, penyidik kepolisian akan kembali memanggil tersangka LRA untuk hadir ke Polresta Mataram memberikan keterangan sebagai tersangka.

“Pemanggilan kedua hari ini untuk kami periksa Kamis (18 September 2025). Kalau memang tidak hadir, ya ada kemungkinan kami akan melakukan upaya (jemput) paksa,” tegas Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.

Polisi menetapkan LRA sebagai tersangka melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. “Kalau vendor penyewaan mobil merek Avanza yang di Bandung belum kami mintai keterangan,” ucapnya.

IKLAN

Lebih lanjut, Regi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa Ketua Bawaslu NTB serta adik dari oknum ASN Bawaslu yang melakukan take over (mengambil alih, red) mobil eks operasional tersebut.

Sebagai informasi, kasus ini bermula dari dugaan penggelapan 12 unit mobil operasional Bawaslu oleh LRA. Dari jumlah tersebut, enam unit masih dikuasai oleh adik terduga pelaku. (*)

Berita Terkait

Back to top button