Pelaku Jambret di Mataram Terjebak Keramaian Ngabuburit
Mataram (NTBSatu) – Pria asal Kelurahan Punia, Kota Mataram inisial MF alias Toni diamankan polisi. Pria usia 23 tahun itu diduga melakukan tindak pidana curat (jambret) menggunakan motor roda tiga atau motor pengangkut barang.
Kapolresta Mataram Kombes Pol Hendro Purwoko mengatakan, Tim Resmob Sat Reskrim menangkap Toni pada Sabtu petang, 21 Februari 2026 sekitar pukul 18.30 Wita.
Kejadiannya bermula ketika korban inisial H, warga Kelurahan Pagesangan, keluar dari Hotel Grand Madani dan hendak pulang ke rumahnya menggunakan jasa ojek online.
Saat melintas di Jalan Pejanggik, tiba-tiba pelaku merampas tas korban dan melarikan diri. Di dalam korban perempuan tersebut terdapat handphone (hp), dompet, dan sejumlah uang tunai.
Namun, situasi jalan ramai karena adanya aktivitas ngabuburit menjadi penghalang bagi pelaku yang ingin melarikan diri. Saat itu juga, beberapa personel Sat Lantas Polresta Mataram sedang mengamankan arus lalu lintas di lokasi tersebut.
“Pelaku pertama kali diamankan oleh warga bersama personel Polresta Mataram lainnya dari Lantas, Samapta, dan personel lainnya yang tengah melakukan pengamanan di jalur tersebut,” ucap Kapolresta Mataram, Minggu, 22 Februari 2026.
Terduga melancarkan aksinya dengan sepeda motor pengangkut barang. Saat mencoba kabur, Toni sempat menabrak kendaraan lain hingga akhirnya terhenti. “Langsung diamankan oleh Personel yang lagi bertugas tersebut,” ungkap Kombes Pol Hendro.
Setelah itu, kepolisian membawa Toni dan kendaraan berwarna kuning miliknya ke Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Setelah melakukan interogasi, terungkap bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian.
“Yang bersangkutan juga mengakui perbuatannya,” jelasnya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kapolresta Mataram mengimbau, masyarakat tetap waspada terhadap tindak kejahatan jalanan, apalagi ketika sedang berada di ruang publik. “Perhatikan barang-barang berharga ketika sedang berada di luar,” tandasnya mengingatkan. (*)



