Hukrim

Polisi Klarifikasi Pihak Bawaslu NTB Dugaan Penggelapan Mobil

Mataram (NTBSatu) – Polresta Mataram memeriksa oknum ASN Bawaslu Provinsi NTB inisial LIA, terkait dugaan penggelapan sejumlah mobil operasional.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili mengatakan, LIA mengakui bahwa ia telah menggadaikan tiga unit mobil operasional.

“Sisanya itu dikelola atau dikontrak oleh adiknya. Itu keterangan dari yang bersangkutan,” katanya, Rabu, 20 Agustus 2025.

Polisi juga mengagendakan memintai keterangan Ketua Bawaslu Provinsi NTB, terkait kontrak pinjam kendaraan roda empat tersebut. Polresta Mataram akan melayangkan surat panggilan dalam waktu dekat.

“Hari Jumat atau Sabtu, kita panggil (Ketua Bawaslu NTB). Karena keterangan terduga (LIA)
masih banyak yang disembunyikan,” jelasnya.

IKLAN

Kepolisian ingin melihat sisi administrasi dari kontrak sewa mobil tersebut. Termasuk waktu dan berapa kendaraan yang sudah dikembalikan.

“Berapa yang belum dibayar dan lain-lain,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu NTB, Itratip sebelumnya menjelaskan, jika Bawaslu Provinsi tidak memiliki kendaraan operasional jenis Avanza.

“Kita tidak tahu, makanya kami butuh keterangan terkait administrasi dan butuh alat bukti juga dari administrasi,” jelas Regi.

IKLAN

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Back to top button