Polisi Buru Oknum ASN Diduga Gelapkan Mobil ke Kafe Tuak

Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polresta Mataram memburu oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Bawaslu Provinsi NTB inisial LIA. Dugaanya, ia melakukan tindak pidana penggelapan sejumlah mobil Bawaslu.
Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili menjelaskan, setelah Pemilu 2025 lalu, Bawaslu menyewa 12 unit mobil Avanza warna hitam dari Bandung.
“Pada saat sudah selesai, mobil itu digadai per unit. Yang menggadai itu salah satu PNS Bawaslu,” katanya, Kamis, 14 Agustus 2025.
LIA kemudian menggadaikan ke beberapa tempat. Saat ini, kepolisian sudah mengamankan tiga unit mobil. Kendaraan roda empat itu ditemukan di wilayah Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur.
“Salah satunya kami temukan di kafe tuak wilayah Selagalas. Karena transaksinya di situ. Barang bukti sudah tiga kami amankan, akan terus kami kembangkan,” jelas Regi.
Dari informasi saksi tempat LIA menggadaikan mobil, ia menerima tawaran gadai setelah terduga pelaku mengatasnamakan instansi Bawaslu NTB.
“Dia menerima (gadai) karena yang bersangkutan (LIA) ke saya kalau anggaran Bawaslu kurang. Jadi, gadai dulu mobil itu untuk menutupi kekurangan itu. Apabila anggaran cair nanti diganti,” ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini.
Sembari mencari mobil, kepolisian juga melakukan serangkaian pemeriksaan. Termasuk pelapor. Meski begitu, Sat Reskrim Polresta Mataram belum menggali informasi dari pihak Bawaslu NTB.
Sementara LIA, hingga hari ini tak mengindahkan pemanggilan kepolisian untuk memberikan keterangan. “Terduga pelaku sudah kami panggil dua kali, tapi tidak datang,” katanya.
Regi mengungkapkan, karena LIA dua kali mangkir, pihaknya berpeluang memasukan yang bersangkutan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjemput paksa oknum ASN Bawaslu NTB tersebut. Hal itu setelah pihaknya menerbitkan surat perintah membawa.
“Kami meminta bantuan pihak Bawaslu Provinsi tolong diantarkan yang bersangkutan. Kalau tidak, kita jemput. Kita tunggu kedatangannya sampai BB ketemu semua,” jelasnya. (*)