Hukrim

Polisi Klarifikasi Pihak Bawaslu NTB Dugaan Penggelapan Mobil

Amankan Tiga Kendaraan

Regi mengakui, pihaknya per hari ini baru mengamankan tiga kendaraan. Alasannya, karena Sat Reskrim Polresta Mataram beberapa waktu lalu fokus pada kegiatan Operasi Jaran.

Sebelumnya Regi Halili menjelaskan, setelah Pemilu 2025 lalu, Bawaslu menyewa 12 unit mobil Avanza warna hitam dari Bandung.

“Pada saat sudah selesai, mobil itu digadai per unit. Yang menggadai itu salah satu PNS Bawaslu,” katanya, Kamis, 14 Agustus 2025.

LIA kemudian menggadaikan ke beberapa tempat. Setelah mendapatkan laporan, kepolisian kemudian bergerak melakukan pencarian. Hasilnya, mereka mengamankan tiga unit mobil. Polisi menemukan kendaraan roda empat itu di wilayah Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur.

“Salah satunya kami temukan di kafe tuak wilayah Selagalas. Karena transaksinya di situ. Barang bukti sudah tiga kami amankan, akan terus kami kembangkan,” jelas Regi.

IKLAN

Dari informasi saksi tempat LIA menggadaikan mobil, ia menerima tawaran gadai setelah terduga pelaku mengatasnamakan instansi Bawaslu NTB.

“Dia menerima (gadai) karena yang bersangkutan (LIA) ke saya kalau anggaran Bawaslu kurang. Jadi, gadai dulu mobil itu untuk menutupi kekurangan itu. Apabila anggaran cair nanti diganti,” ucap Mantan Kasat Reskrim Polres Sumbawa ini. (*)

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Back to top button