Kabag Umum Sekwan DPRD NTB Diperiksa Polisi Kasus Kebakaran Gedung Dewan

Mataram (NTBSatu) – Sat Reskrim Polresta Mataram memeriksa Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Humas Sekretariat DPRD Provinsi NTB, Muhammad Erwan.
Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Mataram, Iptu Ahmad Taufik menyebut, pemeriksaan itu berkaitan dengan insiden rusak hingga terbakarnya gedung tersebut.
“Iya, sudah kami mintai keterangan Kamis (4 September) kemarin,” katanya, Sabtu, 6 September 2025.
Taufiq memilih tak menjelaskan secara detail berkaitan dengan materi pemeriksaan hingga pengakuan Erwan. Termasuk jumlah barang rusak dan perkiraan kerugian terhadap hangusnya gedung yang bertempat di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut. Menyusul penanganan kasus masih berjalan di tahap penyelidikan.
“Intinya pemeriksaan ini. berkaitan dengan kasus kebakaran gedung (DPRD NTB),” jelasnya.
Untuk Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, sambung Taufik belum dilakukan pemeriksaan. Begitu juga dengan para anggota dewan. Penyelidik saat ini masih fokus pada keterangan Sekwan DPRD NTB.
“Jadi saat ini kita masih fokus pihak Sekwan. Untuk ketua dan anggota belum,” ujarnya.
Ketua DPRD NTB masuk agenda pemeriksaan
Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili sebelumnya mengatakan, pihaknya mengagendakan memeriksa Baiq Isvie Rupaeda terkait dengan insiden terbakarnya gedung dewan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.
“Sekitar Senin besok, kita panggil Bu Ketua DPRD NTB untuk memberikan keterangan kaitannya dengan pembakaran,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Rabu 3 September 2025.
Permintaan keterangan Baiq Isvie itu untuk mengetahui jumlah kerugian negara akibat kerusakan dan terbakarnya gedung yang bertempat di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut.
Selain itu, sambung Regi, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan sementara, Polresta Mataram menyimpulkan bahwa gedung itu hangus karena dibakar.
Para pelaku memulainya dengan membakar benda-benda yang mudah tersulut api. Seperti kardus, ban, dan benda yang terbuat dari plastik.
“Nantinya, kita akan mengarah kepada siapa (pelaku) yang membakar. Tidak pembakaran spontan. Itu pasti dilakukan secara sadar,” tegas Regi.
Sebagai informasi, perusakan gedung DPRD NTB terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu. Hal itu setelah demonstran dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB menggeruduk kantor yang bertempat di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut. Selain gedung utama, Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD NTB juga tak luput dilalap api. (*)