Polisi Dalami Insiden Pembakaran Gedung DPRD NTB

Mataram (NTBSatu) – Polisi mengagendakan memeriksa Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda terkait dengan insiden terbakarnya gedung dewan pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu.
“Sekitar Senin besok, kita panggil Bu Ketua DPRD NTB untuk memberikan keterangan kaitannya dengan pembakaran,” kata Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP Regi Halili, Rabu 3 September 2025.
Permintaan keterangan Baiq Isvie itu untuk mengetahui jumlah kerugian negara akibat kerusakan dan terbakarnya gedung yang bertempat di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut.
Selain itu, sambung Regi, pihaknya juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hasil penyelidikan sementara, Polresta Mataram menyimpulkan bahwa gedung itu hangus karena dibakar.
Para pelaku memulainya dengan membakar benda-benda yang mudah tersulut api. Seperti kardus, ban, dan benda yang terbuat dari plastik.
“Nantinya, kita akan mengarah kepada siapa (pelaku) yang membakar. Tidak pembakaran spontan, itu pasti dilakukan secara sadar,” tegas Regi.
Hingga saat ini, kepolisian belum mengamankan satu orang pun. Mereka masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Selain Ketua DPRD, polisi juga bakal memeriksa petugas jaga dan anggota dewan lainnya.
Sebagai informasi, perusakan gedung DPRD NTB terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu. Hal itu setelah demonstran dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat NTB menggeruduk kantor yang bertempat di Jalan Udayana, Kota Mataram tersebut. Selain gedung utama, api juga ikut melalap Gedung Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD NTB. (*)