Kota Mataram

PKL Diminta Kosongkan Area Teras Udayana

“Para pedagang itu juga beranggapan agak sedikit khawatir dengan pendapatannya sehari-hari. Karena sudah nyaman, kemudian dipindah, jadi mereka khawatir rezekinya tidak seperti biasanya,” ungkapnya.

Baca Juga : Diserang Berbagai Polemik, Pencalonan Kepala Dikbud Lotim Jadi Ketua Kwarcab Pramuka Ditentang

Kendati demikian, Syahidin menegaskan bahwa aturan pemerintah harus tetap diindahkan dan dijalankan, agar wilayah tersebut bisa lebih tertata dan mempercantik wajah Kota Mataram.

“Mereka tidak dilarang dan bukan diberhentikan, pemerintah hanya meminta agar lebih tertata, nyaman, dan tertib. Kami dari APKLI mendukung aturan tersebut,” pungkasnya. (WIL)

Baca Juga : Temuan Kasus Narkotika di Lombok Timur Meningkat pada 2023

Laman sebelumnya 1 2

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button