Hukrim

Temuan Kasus Narkotika di Lombok Timur Meningkat pada 2023

Selong (NTBSatu) – Jumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Lombok Timur pada 2023 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut laporan Satresnarkoba Polres Lombok Timur, penyalahgunaan narkotika yang terungkap pada 2023 sebanyak 50 kasus. Sedangkan pada 2022 sebanyak 45 kasus.

Baca Juga : TK di Lombok Timur Rata dengan Tanah Setelah Diterpa Hujan Angin

Sementara jumlah tersangka penyalahgunaan narkotika pada 2023 sebanyak 63 orang, dan pada 2022 sebanyak 68 orang.

Adapun jumlah barang bukti yang diamankan Polres Lombok Timur selama 2023 berupa 531,7 gram sabu-sabu, 1.034,33 gram kokain, 109 butir ekstasi, dan 629,33 gram ganja.

Baca Juga : Naik Dua Kali Lipat, Intip Gaji Petugas KPPS Pemilu 2024

1 2Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button