Sementara Kota Mataram dan Kota Bima tidak mendapatkan pagu Dana Desa tahun anggaran 2024.
Berdasarkan data Kemendes PDTT, pemanfaatan Dana Desa untuk kegiatan pencegahan dan penanganan stunting dalam periode 2015-2022 telah mencapai banyak sasaran.
Contohnya, 42.300 posyandu, 1,5 juta unit air bersih, 444.000 unit MCK, dan 14.400 unit polindes atau pondok bersalin desa telah berdiri. Selain itu juga melalui dana ini, pemerintah berhasil membangun 45,8 juta meter drainase, 66.700 kegiatan PAUD, 76.600 unit sumur, dan 29.000 unit sarana olahraga.
Adapun mulai 2024, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menegaskan tiga hal prioritas yang wajib diselesaikan dalam memanfaatkan Dana Desa.
“Ketiga hal prioritas tersebut, yakni penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) desa, penanganan kasus stunting, dan ketahanan pangan,”kata Asisten Deputi Pemberdayaan Kawasan dan Mobilitas Spasial Kemenko PMK Helbert Siahaan di Jakarta, mengutip laman resmi Kemenko PMK, Rabu, 13 Desember 2023.
Berita Terkini:
- Makin Solid, Zul-Uhel Dapat Dukungan Bapera NTB
- Polisi Periksa 10 Pihak Ponpes Al Aziziyah dari Pagi hingga Malam
- Misteri Arah Dukungan Golkar di Pilkada Kota Bima, 6 Nama Berebut Tiket Rekomendasi
- Jemaah Haji asal Bima Meninggal Dunia saat Transit di Bandara Kualanamu Medan
Besaran nilai dana tersebut masing-masing terdiri dari Rp68 triliun dana desa reguler, Rp1 triliun dari penganggaran pusat, dan Rp2 triliun dana desa tambahan yang dialokasikan pada tahun berjalan.
Kebijakannya BLT desa terus diberikan karena merupakan instrumen pembangunan masyarakat desa yang juga berkontribusi dalam menurunkan jumlah status desa berkembang, tertinggal dan sangat tertinggal. (STA)