Mataram (NTBSatu) – Provinsi Nusa Tenggara Barat mendapatkan guyuran dana desa tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,12 triliun atau 6,57 persen dari pagu yang dianggarkan pemerintah pusat ke daerah.
“Tingkatkan transparansi dan akuntabilitas. Tidak boleh ada korupsi serta percepat eksekusi pelaksanaan anggaran di awal tahun sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat,” kata Pj Sekertaris Daerah NTB, Fathurrahman pada penyerahan DIPA dan daftar alokasi TKD di Pendopo Tengah Gubernur NTB, Selasa, 12 Desember 2023.
Diketahui, Kabupaten Lombok Timur ini mendapatkan pagu Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp281,2 miliar. Naik Rp3,3 miliar dibandingkan pagu Dana Desa (DD) tahun 2023 sejumlah Rp277,8 miliar.
Terbesar kedua, Kabupaten Bima sebesar Rp182,4 miliar. Namun, jika dibandingkan dengan pagu Dana Desa tahun 2023, terjadi penurunan sekitar Rp2,2 miliar dari pagu tahun 2023 sebesar Rp184,7 miliar.
Terbesar ketiga, Kabupaten Lombok Tengah sebesar Rp180,7 miliar. Pagu Dana Desa tahun 2024 ini bertambah Rp17,4 miliar dibandingkan pagu Dana Desa (DD) tahun 2023 yang hanya Rp163,2 miliar.
Berita Terkini:
- Hadiri Program Sosialisasi Dinsos Kota Bima, Aji Rum: Pemberdayaan Masyarakat Kurangi Angka Kemiskinan
- Pembentukan BLUD di Puskesmas Diharap Perbaiki Sistem Layanan Kesehatan di Kota Bima
- Rakor Teknis Percepatan Penanggulangan TBC Asisten 1 Ikut Hadir
- Fokal IMM Soroti Potensi CSR dan Transparansi Perusahaan Tambang di NTB
Berikut ini rincian lengkap pagu Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 yang diperoleh kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang diterima NTBSatu dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara (DJPb) Provinsi NTB, antara lain:
-Kabupaten Lombok Barat Rp142.088.611,000
-Kabupaten Lombok Tengah Rp180.725.748,000
-Kabupaten Lombok Timur Rp281.235.140,000
-Kabupaten Lombok Utara Rp62.359.322,000
-Kabupaten Sumbawa Rp149.187.375,000
-Kabupaten Sumbawa Barat Rp49.739.111,000
-Kabupaten Bima Rp182.448.414,000
-Kabupaten Dompu Rp71.060.162,000