Hukrim
Bekas Kadis ESDM NTB Minta Anak Buah Sembunyikan “Kejahatannya”
“Artinya, meski RKAB tidak disetujui, PT AMG tetap melakukan kegiatan penambangan dan penjualan?” tanya JPU.
“Iya,” jawab pria yang kini menjabat sebagai Analis Kebijakan di Dinas ESDM NTB itu.
Baca Juga : Ajak Masyarakat Kenali Budaya, Museum NTB Gelar Pameran Keliling di Sumbawa
Saat disinggung apakah penitipan uang itu menjadi memori serah terima jabatan, antara Muhammad Husni dan Zainal Abidin, Mukhtar menepisnya.
Pria yang bekerja di Dinas ESDM NTB sejak 1994 itu mengatakan, dirinya memberitahukan ke Zainal Abidin perihal uang tersebut pasca kasus dugaan korupsi ini muncul ke publik.
“Saya kasih tau pak Zainal setelah kasus bergulir,” tutupnya. (KHN)



