Penduduk NTB Capai 5,78 Juta Jiwa, Lombok Timur Terpadat
Mataram (NTBSatu) – Jumlah penduduk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), populasi NTB pada semester I tahun 2025 tercatat mencapai 5,78 juta jiwa.
Angka tersebut mengalami kenaikan 0,48 persen atau bertambah 27.418 jiwa dibandingkan semester II tahun 2024 yang berjumlah 5.751.295 jiwa.
Peningkatan ini mencerminkan pertumbuhan penduduk yang relatif stabil di wilayah NTB.
Adapun dari total jumlah penduduk tersebut, sebanyak 2,88 juta jiwa merupakan penduduk laki-laki, sementara 2,9 juta jiwa lainnya adalah penduduk perempuan.
Jika ditinjau berdasarkan kabupaten dan kota, Kabupaten Lombok Timur masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk terbanyak di NTB pada semester I/2025. Total penduduk di daerah ini mencapai 1.449.920 jiwa, terdiri dari 718.545 laki-laki dan 731.375 perempuan.
Kabupaten Lombok Tengah menduduki posisi kedua dengan jumlah penduduk 1.142.173 jiwa. Kemudian Kabupaten Lombok Barat yang memiliki populasi 771.858 jiwa.
Selanjutnya, Kabupaten Bima mencatat jumlah penduduk sebanyak 545.571 jiwa, sementara Kabupaten Sumbawa berada tepat di bawahnya dengan 529.234 jiwa.
Di sisi lain, wilayah dengan jumlah penduduk paling sedikit di Provinsi NTB adalah Kabupaten Sumbawa Barat, yang hanya dihuni 157.335 jiwa. Di atasnya terdapat Kota Bima dengan 166.114 jiwa, serta Kabupaten Lombok Utara yang memiliki 272.058 jiwa penduduk.
Daftar Lengkap Jumlah Penduduk Kabupaten/Kota di NTB Semester I/2025:
Berikut ini, urutan jumlah penduduk NTB dari yang tertinggi hingga terendah.
1. Lombok Timur: 1.449.920 jiwa
2. Lombok Tengah: 1.142.173 jiwa
3. Lombok Barat: 771.858 jiwa
4. Kabupaten Bima: 545.571 jiwa
5. Sumbawa: 529.234 jiwa
6. Kota Mataram: 464.566 jiwa
7. Dompu: 279.884 jiwa
8. Lombok Utara: 272.058 jiwa
9. Kota Bima: 166.114 jiwa
10. Sumbawa Barat: 157.335 jiwa
Data ini kemudian menjadi rujukan penting bagi pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, serta pengendalian pertumbuhan penduduk di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (*)



