Pendidikan

Penarikan Guru ASN Perlihatkan Ketidakberpihakkan Pemerintah kepada Sekolah Swasta

Baidawi pun tak menampik hal tersebut. Ia mengaku, kalau memang ada beberapa guru ASN yang ditugaskan itu masih menggunakan SK lama yang berasal dari kabupaten.

“Tetapi apa susahnya pemerintah memanggil guru yang sudah bertahun-tahun diperbantukan di sekolah swasta. Dinas Dikbud punya datanya itu, tinggal dipanggil saja, diberikan SK baru dan penugasannya tetap, kalau memang masih dibutuhkan. Sehingga menjadi wujud perhatian pemerintah daerah kepada sekolah swasta,” jelasnya.

Baca Juga : Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Nasabah Bank Rakyat di Bima Jadi DPO

Menurutnya, kalau disebut penarikan dulu lalu diberi SK yang baru dan sekolah swasta membuat permohonan kembali kalau membutuhkan, maka itu sangat jelas kalau keberpihakkan pemerintah tidak ada sama sekali. “Padahal kan tinggal dipanggil, diberikan SK baru. Begitu saja dan itu tidak merugikan pemerintah daerah juga kok,” tambahnya.

Ia juga berharap kepada pemerintah untuk memberikan akses kepada guru sekolah swasta yang sudah lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap mengajar di sekolah tersebut.

Baca Juga : Pemilihan Ketua OKP Berujung Penganiayaan, Dua Pelaku Diburu Polisi

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button