Nadiem Belum Cabut Aturan Kenaikan UKT, Mahasiswa Ancam Demo Lanjutan
Mataram (NTBSatu) – Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengancam bakal menggelar aksi demonstrasi pekan depan. Hal ini dilakukan, lantaran Mendikbudristek, Nadiem Makarim tidak mengindahkan tuntutan yang dilayangkan mengenai permasalahan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Karena poin tuntutan yang kami sampaikan di Komisi X DPR RI pada, Selasa, 21 Mei 2024 ada tiga poin, pencabutan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024, pembatalan UKT, dan pembatalan Iuran Pembangunan Institusi (IPI). Yang baru didengar oleh Kementerian Pak Nadiem atau pemerintah Jokowi itu baru dua poin, pembatalan UKT dan IPI,” jelas Koordinator Pusat Alinasi BEM SI, Herianto dihubungi Jumat, 31 Mei 2024.
Bila hanya UKT dan IPI saja yang dibatalkan, maka pihaknya bakal turun aksi ke jalan di depan kantor Kemendikbudristek.
“Hasil konsolidasi kami pada Rabu kemarin sepakat bahwa setiap BEM yang bergabung dengan BEM SI dan lembaga yang lain akan turun aksi ke jalan di depan Kemendikbudristek pekan depan,” kata Ketua BEM Universitas Mataram ini.
“Tanggalnya belum kami tentukan, tetapi yang jelas akan ada aksi dan sebelum demonstrasi kami konsolidasi lagi secara langsung di Jakarta,” tambah Herianto.
Berita Terkini:
- Pemerintah Tarik Utang Baru Rp736 Triliun hingga Akhir Desember 2025
- Purbaya: Defisit APBN 2025 Hampir Tembus 3 Persen PDB, Setara Rp695,1 Triliun
- Kajati NTB: Pengembangan Kasus Dana “Siluman” Tergantung Keterangan Tersangka
- Jaksa Terima Berkas Kasus Tambang Emas Ilegal Sekotong
- Kuota LPG Sumbawa 2026 Diprediksi Berkurang, Pemkab Surati Pertamina Minta Tambahan Stok
Demonstrasi yang akan digelar tersebut sebagai bentuk kekecewaan, karena terdapat satu tuntutan yang tak dikabulkan Kemendikbudristek, yakni pencabutan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024.
Menurut mereka, peraturan menteri tersebut yang menjadi penyebab kenaikan tarif UKT dan IPI di sejumlah kampus. Terlebih lagi, ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang memungkinkan kenaikan UKT dilakukan tahun depan dengan acuan Permendikbudristek itu.
“Kami tidak mau membebankan moral kepada generasi selanjutnya untuk mengawal isu ini lagi. Mumpung isunya masih mencuat, pengawalan kami benar-benar konsisten, pengawalan secara totalitas,” pungkas Herianto. (JEF)



