Mataram (NTB Satu) – Penyidik Kejari Sumbawa Barat segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan modal di Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Sumbawa Barat tahun 2016-2021.
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Rasyid Juliansyah mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. “Tunggu saja info lebih lanjut,” katanya kepada wartawan, Selasa, 8 Agustus 2023.
Sebelum menetepkan, sambung Rasyid, pihaknya mengaku sudah mengantongi calon tersangka dengan jumlah lebih dari satu. Para calon tersangka saat ini masih dalam pengawasan kejaksaan.
Selain sudah mengetahui calon tersangka, penyidik juga sudah mengantongi potensi kerugian negara sebesar Rp3 miliar. Setelah hasil audit disebutkan BPKP, penetepan tersangka segera dilakukan.
“Tinggal kita menunggu hasil audit kerugian negaranya saja baru akan kita tetapkan,” ucapnya.
Baca Juga :