Mataram (NTB Satu) – Tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021, EK mulai bernyanyi. Dia membongkar ke mana saja “uang panas” mengalir. Salah satunya ke Pemkab setempat.
EK melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan mengatakan, EK diperiksa penyidik Kejari Sumbawa Barat pada Kamis, 5 Oktober 2023. Di hadapan Kejaksaan, EK menyebut beberapa oknum pejabat Pemkab Sumbawa Barat turut menikmati uang korupsi tersebut.
Berita Terkini:
- Ini 3 Waktu Terbaik untuk Beli dan Jual Emas Menurut Pakar, Ada Bocoran Bulan Krusial
- Dewan Soroti Pembentukan BUMD NTB Capital: Harus Berdampak untuk Masyarakat
- Bantah Pernyataan Pemkot Bima, Rafidin Tegaskan 28 Tambak Udang Tak Miliki IPAL
- 5 Ekor Sapi Mati di Pelabuhan Gili Mas, Sebagian Mulai Sakit, Antrean Truk Menumpuk
Oknum pejabat itu masing-masing berinisial RH, AG, NV. “Bukti transfer ke mereka akan menyusul kami serahkan,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 6 Oktober 2023.
Selain ke pejabat Pemkab Sumbawa Barat, sambung Lalu Anton, “uang panas” juga mengalir ke sesama Perusda. Ada tiga penerimanya. Mereka masing-masing berinisial TNM, SM, dan SK.
“Tiga dari sesama Perusda juga ada yang terima. Nanti buktinya akan diserahkan,” ucap Anton.
Selain membuka aliran uang, uang yang diserahkan Direktur perusahan CV PAM ke penyidik Kejari juga bertambah. Sebelumnya Rp1,6 miliar menjadi Rp1,7 miliar lebih.