Mataram (NTB Satu) – Tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021, EK mulai bernyanyi. Dia membongkar ke mana saja “uang panas” mengalir. Salah satunya ke Pemkab setempat.
EK melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan mengatakan, EK diperiksa penyidik Kejari Sumbawa Barat pada Kamis, 5 Oktober 2023. Di hadapan Kejaksaan, EK menyebut beberapa oknum pejabat Pemkab Sumbawa Barat turut menikmati uang korupsi tersebut.
Berita Terkini:
- MDMC Gelar Program “Karang Tangguh” di NTB, Upaya Tekan Risiko Dampak Bencana
- Debat Baru Mulai, Calon Wali Kota Bima Nomor Urut 3 Tinggalkan Podium
- Senator Evi Apita Maya Tegaskan Dukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
- SMKPP Negeri Bima akan Teruskan Pertanian Berkelanjutan
Oknum pejabat itu masing-masing berinisial RH, AG, NV. “Bukti transfer ke mereka akan menyusul kami serahkan,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 6 Oktober 2023.
Selain ke pejabat Pemkab Sumbawa Barat, sambung Lalu Anton, “uang panas” juga mengalir ke sesama Perusda. Ada tiga penerimanya. Mereka masing-masing berinisial TNM, SM, dan SK.
“Tiga dari sesama Perusda juga ada yang terima. Nanti buktinya akan diserahkan,” ucap Anton.
Selain membuka aliran uang, uang yang diserahkan Direktur perusahan CV PAM ke penyidik Kejari juga bertambah. Sebelumnya Rp1,6 miliar menjadi Rp1,7 miliar lebih.