Tersangka Korupsi Perusda “Bernyanyi”, Tiga Pejabat KSB Disebut Nikmati “Uang Panas”
Mataram (NTB Satu) – Tersangka kasus dugaan korupsi Perusda Sumbawa Barat tahun 2016-2021, EK mulai bernyanyi. Dia membongkar ke mana saja “uang panas” mengalir. Salah satunya ke Pemkab setempat.
EK melalui kuasa hukumnya, Lalu Anton Hariawan mengatakan, EK diperiksa penyidik Kejari Sumbawa Barat pada Kamis, 5 Oktober 2023. Di hadapan Kejaksaan, EK menyebut beberapa oknum pejabat Pemkab Sumbawa Barat turut menikmati uang korupsi tersebut.
Berita Terkini:
- Bareskrim Polri “Adu” AKP Malaungi dan AKBP Didik Putra Kuncoro
- Gekrafs Dorong Pelaku Ekraf NTB Manfaatkan KUR Rp10 Triliun
- Ribuan Warga Sumbawa Terdampak Banjir Awal Tahun, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
- Sejumlah Pejabat Ajukan Keberatan karena Didemosi, Pemprov NTB Sebut Konsekuensi Perampingan OPD
Oknum pejabat itu masing-masing berinisial RH, AG, NV. “Bukti transfer ke mereka akan menyusul kami serahkan,” katanya kepada NTB Satu, Jumat, 6 Oktober 2023.
Selain ke pejabat Pemkab Sumbawa Barat, sambung Lalu Anton, “uang panas” juga mengalir ke sesama Perusda. Ada tiga penerimanya. Mereka masing-masing berinisial TNM, SM, dan SK.
“Tiga dari sesama Perusda juga ada yang terima. Nanti buktinya akan diserahkan,” ucap Anton.
Selain membuka aliran uang, uang yang diserahkan Direktur perusahan CV PAM ke penyidik Kejari juga bertambah. Sebelumnya Rp1,6 miliar menjadi Rp1,7 miliar lebih.



