Mataram (NTBSatu) – Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sumbawa Barat, Novrizal Zain Syah menepis menikmati “uang panas” di kasus dugaan korupsi Perusda.
“Tidak benar saya menerima uang,” katanya, Rabu, 18 Oktober 2023.
Baca Juga : Perindo NTB Gerakkan Mesin NWDI untuk Menangkan Ganjar-Mahfud
Informasi yang diterima NTBSatu, tersangka Engkus Kuswoyo mentransfer Rp200 juta untuk Novrizal Zain Syah. Disinggung soal itu, bekas orang nomor dua di Dinas PUPR KSB tersebut tak menampiknya.
Namun, ratusan juta itu bukan uang korupsi Perusda. Uang yang dikirim Engkus diklaim sebagai haknya. Karena salah satu dari tersangka tersebut pernah meminjam uang darinya.
“Uang itu pengganti utangnya Edwin (Engkus). Dia pernah pinjam uang saya,” akunya.
Baca Juga : Rumah Sakit di Gaza Jadi Saksi Brutalnya Serangan Israel ke Palestina