Mataram (NTB Satu) – Penyidik Pidsus Kejari Sumbawa Barat menemukan adanya indikasi perbuatan korupsi di pengelolaan modal Perusahaan Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB)
Kasi Intel Kejari Sumbawa Barat, Herris Priyadi menjelaskan, dugaan korupsi itu diketahui pihaknya setelah melakukan ekspose bersama Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB.
“Hasil gelar ekspose bersama kemarin, BPKP menyatakan adanya indikasi korupsi,” katanya saat dihubungi via telpon Rabu, 5 Juli 2023.
Tindak lanjut dari ekspose itu, lanjutnya, sejumlah dokumen penting telah diserahkan kepada tim auditor. Penyidik juga sudah menyiapkan dokumen lain untuk mempercepat proses penghitungan kerugian negara.
Dalam tempo tidak terlalu lama, sambungnya, penyidik akan segera menetapkan tersangka. Saat ini pihak Kejari sudah mengantongi beberapa nama.
Baca Juga :