Hukrim

Belasan Saksi Diperiksa Jaksa soal Kasus Perusda Sumbawa Barat

Mataram (NTB Satu) – Kejari Sumbawa Barat kembali memeriksa sejumlah saksi terkait kasus dugaan korupsi penyertaan modal pemerintah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Kabupaten Sumbawa Barat.

“Ada belasan saksi yang kami periksa,” kata Kasi Pidsus Kejari Sumbawa Barat, Lalu Irwan Suyadi kepada wartawan, Rabu, 24 Mei 2023.

IKLAN

Belasan saksi itu, sambungnya, kembali diperiksa di tahap penyidikan untuk menguatkan alat bukti. Saksi saksi itu dari kalangan manajemen Perusda, Pemerintah Daerah selaku pemberi modal. Terakhir, pihak swasta yang mengelola modal.

Untuk penguatan sejumlah alat bukti yang telah dimiliki, pihaknya telah berkoordinasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) NTB untuk menghitung kerugian negara.

“Jadi, kami sekarang tinggal menunggu kapan tim audit BPKP NTB akan melakukan penghitungan kerugian,” jelasnya.

Berita sebelumnya, Kejari Sumbawa Barat menetapkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan mengantongi potensi kerugian negara senilai Rp3 miliar.

IKLAN

Angka itu muncul dalam pengelolaan penyertaan modal periode 2016 sampai 2021. Hal itu berdasarkan hasil gelar perkara pada akhir Maret 2023.

Sebagai informasi, Pemkab Sumbawa Barat memberikan penyertaan modal ke Perusda KSB sejak tahun 2006 hingga 2017. Total anggaran mencapai Rp7,2 miliar.

Berdasarkan catatan Badan Pengawas Keuangan (BPK), pembagian dividen ke Pemkab Sumbawa Barat hanya dilakukan empat kali. Totalnya mencapai Rp386 juta. Dengan rincian, tahun 2008 sebanyak Rp150 juta, tahun 2014 Rp71,6 juta.

Kemudian tahun 2016 Rp40 juta, dan terakhir tahun 2017 sebesar Rp124,7 juta.

Namun, sejak tahun 2017, Pemkab Sumbawa Barat tidak lagi menerima dividen. Karena itu, pengelolaan dana Perusda diduga bermasalah. (KHN)

IKLAN

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button