Kemudian tahun 2016 Rp40 juta, dan terakhir tahun 2017 sebesar Rp124,7 juta.
Namun, sejak tahun 2017, Pemkab Sumbawa Barat tidak lagi menerima deviden. Karena itu, pengelolaan dana Perusda diduga bermasalah. (KHN)
Baca Juga :
Kemudian tahun 2016 Rp40 juta, dan terakhir tahun 2017 sebesar Rp124,7 juta.
Namun, sejak tahun 2017, Pemkab Sumbawa Barat tidak lagi menerima deviden. Karena itu, pengelolaan dana Perusda diduga bermasalah. (KHN)
Baca Juga :
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur.