Hukrim

Tersangka Penyelundupan Ribuan Bahan Peledak di NTB Terancam Penjara Seumur Hidup

Mataram (NTB Satu) – Ditpolairud Polda NTB menggagalkan upaya penyelundupan 1000 bahan peledak atau detonator ke Pulau Sumbawa.

Barang berbahaya itu dibawa melalui pelabuhan Kayangan Kabupaten Lombok Timur dan ditangkap Sabtu, 24 Juni 2023.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menguraikan, 1000 detonator itu dikemas menggunakan kardus ukuran kecil. Masing-masing kardus berisikan 100 buah.

“Disembunyikan di dalam tas pelaku inisial A (63),” katanya di hadapan wartawan di Polda NTB, Rabu, 5 Juli 2023.

Pengungkapan terhadap kasus ini berawal dari kegiatan rutin ditingkatkan (KRYD) untuk menyukseskan event MXGP di Sirkuit Samota. Para penumpang dengan tujuan Pulau Sumbawa menggunakan kapal diperiksa secara intensif.

IKLAN

Baca Juga :

1 2 3 4Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button