Oleh: Associate Professor Dr. Iwan Harsono, SE., M.Ec. – Dosen Pascasarjana Universitas Mataram, Alumni School of Economics University of New England
Pelantikan Sekretaris Daerah (Sekda) bukan sekadar pengisian jabatan, tetapi penanda pergeseran menuju birokrasi yang lebih terintegrasi, disiplin, dan berorientasi hasil.
Pelantikan Sekretaris Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada 9 April 2026 berlangsung dalam situasi yang tidak sepenuhnya biasa. Di satu sisi, ruang fiskal daerah semakin terbatas. Di sisi lain, target pembangunan justru semakin meningkat. Dalam kondisi seperti ini, setiap keputusan di level birokrasi tidak lagi bisa dipahami sebagai rutinitas administratif semata, melainkan bagian dari upaya menata ulang cara kerja pemerintahan.
Pelantikan Abul Chair oleh Lalu Muhamad Iqbal dapat dibaca dalam kerangka tersebut. Bukan hanya soal pengisian jabatan, tetapi tentang bagaimana memastikan bahwa birokrasi bekerja sebagai sebuah sistem yang utuh—terhubung antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan.
Pengalaman di banyak daerah menunjukkan bahwa persoalan utama birokrasi bukan pada kurangnya program atau kegiatan. Sebaliknya, aktivitas justru berlimpah. Anggaran terserap, program berjalan, tetapi dampaknya tidak selalu sebanding. Di sinilah persoalan mendasarnya: birokrasi sering bekerja keras, tetapi belum tentu bekerja efektif.
Dalam beberapa percakapan dengan pelaku daerah, keluhan yang muncul seringkali sederhana: biaya meningkat, tetapi hasil tidak selalu mengikuti. Ini bukan semata persoalan ekonomi, melainkan cerminan dari bagaimana kebijakan dirancang dan dijalankan.
Perencanaan sering berjalan sendiri, penganggaran mengikuti pola yang sudah mapan, dan pelaksanaan tidak selalu berada dalam satu garis kebijakan yang utuh. Akibatnya, banyak energi birokrasi yang terbuang dalam proses yang tidak saling menguatkan.
Dalam literatur administrasi publik, persoalan seperti ini bukan hal baru. Max Weber sejak awal menekankan pentingnya sistem yang rasional dan konsisten dalam menjaga efektivitas birokrasi. Dalam perkembangan modern, prinsip tersebut diterjemahkan sebagai kebutuhan akan tata kelola yang terintegrasi dan berbasis kinerja.
Di titik inilah posisi Sekretaris Daerah menjadi penting. Ia tidak hanya berfungsi sebagai penghubung administratif, tetapi sebagai pengendali ritme kerja birokrasi. Ia memastikan bahwa apa yang direncanakan benar-benar menjadi dasar penganggaran, dan apa yang dianggarkan benar-benar dijalankan secara konsisten di lapangan.
Ketika kepala daerah lebih banyak bergerak di ruang eksternal—membangun jejaring, membuka peluang ekonomi, dan memperluas ruang pembangunan—maka Sekda bekerja di ruang internal yang tidak selalu terlihat, tetapi menentukan. Ia menjaga agar mesin birokrasi tetap berjalan dalam arah yang sama.
Peran ini seringkali dipandang teknis. Padahal dalam praktiknya, ia sangat strategis. Banyak kebijakan yang baik kehilangan daya dorong bukan karena desainnya lemah, tetapi karena lemahnya koordinasi internal. Program berjalan, tetapi tidak saling menguatkan. Anggaran terserap, tetapi tidak sepenuhnya menghasilkan nilai tambah.
Dalam satu tahun terakhir, pemerintah daerah tampak berada dalam fase konsolidasi. Banyak hal dibenahi, meskipun tidak selalu terlihat secara kasat mata. Pelantikan Sekda definitif menandai bahwa fase berikutnya adalah fase implementasi—fase di mana yang diuji bukan lagi gagasan, tetapi konsistensi pelaksanaan.
Dari perspektif ekonomi, situasi ini menjadi semakin relevan. Ruang fiskal tidak semakin longgar, sementara tuntutan pembangunan tetap tinggi. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan yang bertumpu pada penambahan anggaran tidak lagi memadai.
Ekonom Joseph Stiglitz mengingatkan bahwa efektivitas belanja publik jauh lebih menentukan dibandingkan besaran anggaran itu sendiri. Tanpa tata kelola yang baik, peningkatan anggaran justru berpotensi memperbesar inefisiensi.
Karena itu, pembenahan sistem menjadi keharusan. Setiap program harus memiliki arah yang jelas, setiap belanja harus terukur, dan setiap kebijakan harus dapat diuji dampaknya secara objektif.
Dalam konteks ini, latar belakang Abul Chair memberi relevansi tersendiri. Pengalaman dalam pengawasan keuangan bukan hanya soal kepatuhan, tetapi memastikan bahwa kebijakan berjalan sesuai tujuan.
Namun, ada satu hal yang seringkali kurang mendapat perhatian: faktor keterikatan. Sistem yang baik memang penting, tetapi pada akhirnya dijalankan oleh manusia.
Pada titik tertentu, pembangunan daerah tidak hanya membutuhkan sistem yang kuat, tetapi juga rasa memiliki dari para pengelolanya. Ketika kebijakan dijalankan sebagai tanggung jawab, bukan sekadar tugas, maka kualitas pelaksanaannya akan berbeda.
Pengalaman menunjukkan bahwa banyak sistem yang dirancang dengan baik tidak menghasilkan dampak optimal karena dijalankan tanpa keterlibatan yang utuh. Di sinilah peran kepemimpinan menjadi penting—bukan hanya menjaga sistem tetap berjalan, tetapi memastikan bahwa sistem tersebut benar-benar hidup dalam praktik.
Kita juga belajar bahwa kekosongan jabatan strategis bukan hal sepele. Tanpa kepemimpinan yang definitif, ritme birokrasi cenderung terganggu. Koordinasi melemah, keputusan melambat, dan arah kebijakan tidak selalu terjaga.
Pelantikan ini menjadi momentum untuk memulihkan ritme tersebut. Namun lebih dari itu, memastikan bahwa ritme tersebut bergerak dalam arah yang benar—lebih efisien, lebih terukur, dan lebih berdampak.
Di tengah dinamika yang berkembang, termasuk perdebatan mengenai asal-usul figur, penting untuk menjaga perspektif yang lebih jernih. Birokrasi modern tidak lagi ditentukan oleh faktor geografis semata, tetapi oleh kapasitas, integritas, dan kemampuan bekerja dalam sistem.
Pada saat yang sama, kekuatan birokrasi lokal tetap menjadi fondasi utama. Yang dibutuhkan bukan menggantikan, tetapi menguatkan—membangun kombinasi yang membuat sistem bekerja lebih efektif.
Menguatkan Peran Sekda sebagai Pengendali Internal Birokrasi
Sekretaris Daerah perlu ditempatkan sebagai pusat kendali sistem birokrasi. Ia memastikan bahwa seluruh proses—dari perencanaan hingga pelaksanaan—berjalan dalam satu alur yang konsisten dan saling menguatkan. Tanpa peran ini, birokrasi akan terus bergerak secara sektoral dan kehilangan efektivitasnya.
Menggeser Orientasi dari Aktivitas ke Dampak Nyata
Ukuran keberhasilan tidak lagi cukup berhenti pada terlaksananya program atau terserapnya anggaran. Yang lebih penting adalah dampak nyata yang dirasakan masyarakat. Pergeseran orientasi ini menjadi kunci agar pembangunan tidak terjebak dalam rutinitas administratif.
Memperkuat Disiplin Fiskal dan Efektivitas Belanja Publik
Dalam keterbatasan fiskal, setiap kebijakan harus berbasis prioritas. Disiplin fiskal menjadi fondasi penting untuk memastikan bahwa sumber daya yang terbatas digunakan secara optimal dan tepat sasaran.
Membangun Sinergi Birokrasi sebagai Sistem Terpadu
Pembangunan membutuhkan birokrasi yang bekerja sebagai satu sistem. Sinergi antarperangkat daerah harus menjadi praktik nyata agar kebijakan dapat menghasilkan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan.
Catatan Akhir
Pelantikan ini seharusnya tidak dibaca sebagai peristiwa administratif biasa. Ia adalah penanda bahwa arah pembenahan birokrasi sedang dimulai secara lebih serius.
Namun seperti yang sering kita lihat, langkah awal selalu tampak meyakinkan. Yang menentukan justru apa yang terjadi setelahnya—apakah arah yang sudah diletakkan mampu dijaga, atau perlahan kembali pada pola lama yang terasa lebih nyaman.
Di titik inilah dibutuhkan bukan sekadar optimisme, tetapi keteguhan. Karena membangun sistem selalu jauh lebih sulit dibanding sekadar menjalankan rutinitas. Ia membutuhkan konsistensi, disiplin, dan keberanian untuk tetap berada pada jalur yang telah dipilih.
Jika keteguhan itu mampu dijaga, maka keputusan hari ini akan menjadi pijakan penting bagi perubahan yang lebih nyata. Namun jika tidak, ia berisiko menjadi bagian dari siklus yang berulang—niat baik yang tidak pernah sepenuhnya sampai pada hasil. (*)



