Hukrim

Tersangka Penyelundupan Ribuan Bahan Peledak di NTB Terancam Penjara Seumur Hidup

“Satu kotak detonator dibeli seharga Rp600 ribu yang berisikan 100 batang,” akunya.

“Saya jual kepada nelayan senilai Rp1 juta untuk satu kotak,” sambungnya. Alasan dia menjual barang terlarang tersebut dengan karena kebutuhan ekonomi.

Lebih jauh dia menjelaskan, barang tersebut dipesan BA sebagai bahan peledak untuk menangkap ikan. Namun saat akan melakukan transaksi, BA tidak kunjung datang.

“Sehingga saya bawa ke Pulau Sumbawa menggunakan kapal laut,” tutup A. (KHN)

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3 4

Berita Terkait

Back to top button