Mataram (NTB Satu) – Polisi mengungkapkan bahan dasar bom ikan yang digunakan 11 pelaku yang tertangkap di perairan Teluk Rano, Kecamatan Lambu, Bima, pada 22 Mei 2023, persis dengan bahan dasar bom terorisme.
“Barang bukti berupa bahan dasar bom (terorisme), yakni pupuk amonium nitrat,” kata Kasubdit Gakkum Polairud Polda NTB, Kompol Agus Purwanta dalam konferensi pers, Kamis, 8 Juni 2023.
Namun, ia menyebut bom ikan yang digunakan 11 pelaku itu tidak ada kaitannya dengan dugaan pelaku terorisme inisial MT.
Sebelumnya MT ditangkap Densus 88 di wilayah Bima pada Rabu 31 Mei 2023 lalu.
Sementara Direktur Polairud Polda NTB, Kombes Pol Kobul Syahrin Ritonga mengungkapkan, penangkapan pelaku pengeboman ikan ini berawal saat polisi melakukan patroli di perairan Pulau Kelapa dan Teluk Rano.
Lihat juga :
- Fahri Hamzah: Jepang Tertarik Investasi Program 3 Juta Rumah
- Presma Ummat Terpilih Dukung Sikap Tegas Rektor Pecat Pejabat Teras Kampus yang Berbuat Amoral
- Raperda Disahkan, PT Jamkrida dan PT BPR NTB Dapat Tambahan Modal Miliaran Rupiah
- Kontroversi Selebgram Asal Aceh: Baca Al-Quran dengan Iringan Musik DJ, Dapat Hujatan Netizen
- Seleksi CPNS Kanwil Kemenag NTB 2024, Kelulusan Peserta PPPK Tahap 1 Hampir 100 Persen