Mataram (NTBSatu) – Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) telah membantu merenovasi sebanyak lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik mantan narapidana terorisme (Napiter) di NTB.
RTLH yang telah direnovasi terdapat dua unit di kota Bima, satu unit di Kabupaten Bima, masing-masing satu unit di Lombok Timur dan Lombok Tengah.
Mewakili Penjabat Gubernur, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi NTB, Ahsanul Khalik mengungkapkan, bantuan renovasi RTLH merupakan salah satu ikhtiar Pemprov NTB untuk memberikan perhatian yang sama kepada seluruh masyarakat NTB.
Tidak terkecuali kepada mantan kelompok masyarakat yang pernah terlibat dalam tindakan terorisme.
“Mudah-mudahan bantuan ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus menebarkan, bahwa Islam adalah Rahmat bagi seluruh alam,” katanya saat menghadiri serah terima kunci rumah kepada salah satu mantan Napiter di Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Lombok Tengah, Sabtu, 9 Desember 2023.
Berita Terkini:
- 4 Pemain Keturunan Ini Ternyata Tidak Dipanggil Kluivert di Kualifikasi Lawan China dan Jepang, Dulu Jadi Andalan
- “Walid” UIN Mataram Labrak Korban di Polda, Akui Pelecehan Seksual di Depan Istri
- Gubernur Iqbal akan Copot Wirajaya Kusuma Jika Terima Surat Penetapan Tersangka Masker
- 10 Atlet dengan Bayaran Termahal 2025, Ronaldo Jauh Tinggalkan Messi
Ia berharap agar mantan Napiter untuk terus memberikan edukasi kepada yang lain. Di mana segala tindakan tersebut merupakan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan orang lain serta tidak dibenarkan dalam ajaran agama apapun.
Karena itu, tidak ada alasan untuk semua pihak mengucilkan atau menjauhi mereka. Menurutnya, dukungan dari semua pihak sangat membantu keberadan para Napiter tersebut.