Pansel Sekda NTB Tunggu Arahan Gubernur
 
						Mataram (NTBSatu) – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal belum memberikan arahan untuk membentuk Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB. Sementara satu sisi, dewan sudah mendesak agar gubernur segera menyiapkan Sekda definitif.
Saat ini, jabatan Sekda NTB diisi Penjabat (Pj.), Lalu Moh. Faozal. Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini menjadi Pj. Sekda pada 4 Juli 2025. Kemudian, kembali diperpanjang selama tiga bulan ke depan, terhitung mulai 9 Oktober 2025.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Tri Budiprayitno mengatakan, permintaan pembentukan Pansel Sekda NTB masih menunggu arahan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal.
“Tunggu Pak Gubernur kapan perintahnya. Belum ada perintah,” kata Yiyit, sapaan Kepala BKD NTB, kemarin.
Masa jabatan Pj. Sekda NTB, kata Yiyit, masih berlaku selambat-lambatnya dalam tiga bulan ke depan. Namun, bisa juga kembali mendapat perpanjangan hingga penetapan pejabat definitif.
“Waktu normalnya dalam tiga bulan ke depan. Karena batas perpanjangan jabatan Pj. hanya dua kali,” jelasnya.
Informasi beredar penetapan Sekda baru pada Desember 2025 mendatang, namun Yiyit menepis, pengakuannya belum ada informasi demikian.
“Belum ada itu, saya berdasarkan perintah atasan saya saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Iqbal memperpanjang masa jabatan Pj. Sekda, Lalu Moh. Faozal hingga Desember 2025 mendatang.
Iqbal mengambil keputusan tersebut, setelah menilai kinerja Faozal cukup baik dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan koordinasi birokrasi di lingkup Pemprov NTB.
Perpanjangan jabatan itu sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang memungkinkan perpanjangan masa jabatan Pj. Sekda untuk satu periode tambahan selama tiga bulan.
“Gubernur NTB sudah melayangkan surat kepada Kemendagri dan sesuai ketentuan. Masih dibolehkan untuk perpanjangan satu periode tiga bulan berikutnya,” ujar Yiyit, Rabu, 8 Oktober 2025. (*)
 
				 
					 
  


