Politik

Dewan Nilai Realisasi Belanja APBD NTB 2025 Tidak Normal

Mataram (NTBSatu) – Terhitung hingga 23 Oktober 2025, realisasi belanja Pemprov NTB pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 masih sekitar 64 persen dari total APBD Rp6,2 triliun.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB, Sambirang Ahmadi menilai, dengan waktu yang tersisa kurang lebih dua bulan lagi, persentase realisasi anggaran tersebut tidak normal.

“Sebetulnya tidak normal (nilai realisasinya), karena memang banyak yang terlambat di tahun ini,” kata Sambirang kepada NTBSatu, Jumat, 31 Oktober 2025.

Namun ia memaklumi, karena situasi tahun ini tergolong tidak normal karena banyak proses yang menghambat. Misalnya, transisi kepemimpinan baru Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri.

Kemudian, pembenahan pada Peraturan Daerah (Perda) Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK). Termasuk adanya penyesuaian regulasi dari Pemerintah Pusat

“Semua jadi lambat. Aturan-aturan adjusment (penyesuaian, red) dari Pemerintah Pusat juga agak lambat. Jadi semuanya jadi lambat,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini meminta, agar Pemprov NTB segera mengeksekusi seluruh program yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun ini.

Hal itu menyusul turunnya persetujuan perubahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang menandai mulainya masa realisasi anggaran di sisa waktu dua bulan terakhir tahun anggaran.

“Saya sih, dalam dua bulan ini harus bisa direalisasikan itu,” ujarnya.

Minta Segera Proses Proyek Fisik

Ia juga meminta eksekutif segera memproses pekerjaan-pekerjaan, terutama yang fisik, karena waktunya sangat terbatas. Jangan sampai, tegas Sambirang, anggaran ratusan miliar itu menjadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) di akhir tahun nanti.

“Mudah-mudahan dalam satu bulan ke depan harus sudah selesai semua sebelum tanggal 15 Desember 2025,” jelasnya.

Pemprov NTB, lanjut Sambirang, tidak boleh membiarkan anggaran tersebut menjadi Silpa. Sebab, bila banyak Silpa yang dihasilkan, ketakutannya akan mendapat sanksi.

Sehingga, ia menekankan eksekutif segera membelanjakan anggaran tersebut. Terutama belanja langsung yang berimplikasi terhadap barang dan jasa.

“Nanti repot juga kita (kalau banyak Silpa). Malah tambah dikurangi nanti transfer pusat ke daerah. Makanya harus segera dibelanjakan,” tegasnya.

Ketua Komisi III DPRD NTB ini mengingatkan, agar realisasi APBD 2025 bisa mencapai di atas 90 persen. “Kalau pekerjaan yang sifatnya tidak tender, insyaAllah bisa, terutama yang pekerjaan langsung. Tapi kalau tender, ya agak berat. Asal segera setelah penetapan APBDP, pemda langsung tuangkan dalam pergub pelaksanaannya,” katanya.

Untuk tahun depan, ia berharap proses perencanaan dan penganggaran bisa kembali sesuai jadwal. “Kita harap tahun depan sudah normal. Misalnya, pengajuan RKPD dipercepat dan KUA-PPAS bisa masuk ke DPRD sesuai ketentuan, yakni minggu kedua Juli. Jadi pembahasan bisa lebih matang,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterlambatan pembahasan APBD sangat berpengaruh terhadap pelaksanaan proyek di daerah. “Kalau pembahasan APBD terlambat, pasti berpengaruh (pada pengerjaan proyek),” tegasnya.

Tanggapan Pemprov NTB

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal mengatakan, pengelolaan anggaran tahun 2025 ini tidak akan meninggalkan Silpa sebanyak itu. Sekarang, lanjutnya seluruh program sudah mulai berjalan.

Ia memastikan, seluruh OPD sudah mulai mengeksekusi sebagian besar program. Meski beberapa paket merupakan proyek besar, namun semua sudah teken kontrak.

“Kemarin itu ada beberapa kegiatan di OPD-OPD memang yang pengampunya cukup besar. Kayak di PUPR, sekarang sudah mulai kontrak fisik, ada beberapa ruas jalan yang sudah mulai dikerjakan fisiknya dan tinggal menunggu uang muka dan sebagainya,” jelasnya beberapa waktu lalu.

Misalnya saja, di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) NTB, dari 1103 paket proyek, yang sudah teken kontrak sebanyak 800 proyek lebih. Beberapa OPD, lanjutnya telah mengajukan uang muka sehingga berdampak pada penyerapan APBD.

“Termasuk APBD Perubahan, praktis sudah bisa jalan karena kemarin sudah penetapan. Nomor rekomendasi di Biro Hukum sudah keluar, artinya sudah bisa dieksekusi APBD itu,” katanya.

“Intinya sekarang sudah dalam proses belanja. OPD-OPD mengajukan uang muka dan lain-lain,” tambahnya. (*)

Muhammad Yamin

Jurnalis NTBSatu

Berita Terkait

Back to top button