Hukrim

Tiga Tersangka Penyelundupan Daging Penyu Puluhan Juta Ditangkap Dit Polairud Polda NTB

Mataram (NTB Satu) – Tiga tersangka penyelundupan daging penyu dari Pulau Sumbawa menuju Pulau Bali digagalkan Dit Polairud Polda NTB.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda NTB, Kompol Agus Purwanta mengatakan, ketiganya masing-masing berinisial IGS (31), S (65), dan IGR (45).

“Bermula saat menangkap supir (IGS) yang akan keluar dari pelabuhan Kayangan dari Poto Tano,” katanya kepada wartawan, Selasa, 1 Agustus 2023.

Setelah IGS ditangkap, terungkap dirinya disuruh tersangka IGR membawa 10 boks berisi daging penyu yang sudah dipotong. Satu boks berisi 30 kilogram.

“Pengakuan keduanya, ternyata pemilik barang tersebut adalah S,” ucapnya.

Baca Juga :

1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button