Hukrim

Tiga Tersangka Penyelundupan Daging Penyu Puluhan Juta Ditangkap Dit Polairud Polda NTB

Pengakuan tersangka, penyu tersebut akan dibawa ke Bali dan dijual Rp150 ribu per kilo. “Totalnya Rp45 juta,” sambungnya.

Namun saat ditanya siapa penerima puluhan daging penyu di Bali, dan diperuntukkan untuk apa, Agus mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan. Termasuk apakah dikirim ke daerah lain, pihaknya masih mendalami.

Lebih jauh dia mengatakan, daging penyu tersebut sudah dimusnahkan Dit Polairud karena sudah membusuk.

“Kita musnahkan dengan cara kita kubur karena akan rusak atau busuk,” katanya.

Baca Juga :

Laman sebelumnya 1 2 3Laman berikutnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button