Hukrim
Kasus Dugaan Penyelundupan Solar ke Proyek Bendungan Meninting Dikirim ke Jaksa
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penyelundupan solar subsidi untuk proyek kakap di Meninting terus berlanjut. Terbaru, berkas perkara kasus tersebut kini sudah di meja jaksa.
“Prosesnya sudah tahap satu. Penyidik tinggal menunggu dari pihak Jaksa,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, Kamis 27 Juli 2023.
Baca Juga:
- NTB Perkuat Akses dan Persebaran Buku Tingkatkan Indeks Literasi
- Oknum Tuan Guru di Lotim Diduga Setubuhi Santriwati Selama 10 Tahun
- Jelang TKA SD dan SMP 2026 di Mataram: Sekolah Fokuskan Literasi–Numerasi, Sarpras Jadi Catatan
- Waspada LSD, Kabupaten Sumbawa Perketat Pengawasan Lalu Lintas Sapi dan Kerbau
Kasus yang berhasil terungkap pada 12 Juli 2023 itu, telah menetapkan dua orang tersangka. Di anataranya LSF merupakan pecatan Polisi asal Ampenan, Kota Mataram. Sementara satu orang lagi inisial RE asal Wanasaba Lombok Timur.
“Pelaku sudah kami tahan termasuk oknum tersebut. Semua yang katanya bermain sudah kami tahan,” tegas Yogi.



