Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penyelundupan solar subsidi untuk proyek kakap di Meninting terus berlanjut. Terbaru, berkas perkara kasus tersebut kini sudah di meja jaksa.
“Prosesnya sudah tahap satu. Penyidik tinggal menunggu dari pihak Jaksa,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, Kamis 27 Juli 2023.
Baca Juga:
- Dosen dan Mahasiswa Ummat Terapkan Teknologi Mesin Peras Santan Otomatis untuk Pengolahan Minyak Kelapa di Desa Beleka
- Eks Bupati Lombok Timur Bakal Diperiksa Dugaan Korupsi Rp52 Miliar Lahan MXGP Samota
- Polisi Agendakan Periksa Oknum Anggota DPRD NTB Dugaan Penipuan Proyek Rp1,29 Miliar
- MJA Targetkan Seribu Beasiswa Per Tahun untuk Putra-putri Lombok Utara
Kasus yang berhasil terungkap pada 12 Juli 2023 itu, telah menetapkan dua orang tersangka. Di anataranya LSF merupakan pecatan Polisi asal Ampenan, Kota Mataram. Sementara satu orang lagi inisial RE asal Wanasaba Lombok Timur.
“Pelaku sudah kami tahan termasuk oknum tersebut. Semua yang katanya bermain sudah kami tahan,” tegas Yogi.