Hukrim
Kasus Dugaan Penyelundupan Solar ke Proyek Bendungan Meninting Dikirim ke Jaksa
Mataram (NTB Satu) – Kasus dugaan penyelundupan solar subsidi untuk proyek kakap di Meninting terus berlanjut. Terbaru, berkas perkara kasus tersebut kini sudah di meja jaksa.
“Prosesnya sudah tahap satu. Penyidik tinggal menunggu dari pihak Jaksa,” terang Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, Kamis 27 Juli 2023.
Baca Juga:
- SEMMI NTB Ajak Publik Kawal Praperadilan “Badai NTB” di PN Raba Bima
- Civitas Akademika STKIP Taman Siswa Bima Perkuat Integritas Karakter Melalui Gerakan Subuh Berjemaah ke-15
- Mengakhiri “Dapodik” Politik Olahraga Bima: Mengapa Kompetensi Harus Menyingkirkan Ambisi di KONI
- Seorang Wanita di Lombok Tengah Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang
Kasus yang berhasil terungkap pada 12 Juli 2023 itu, telah menetapkan dua orang tersangka. Di anataranya LSF merupakan pecatan Polisi asal Ampenan, Kota Mataram. Sementara satu orang lagi inisial RE asal Wanasaba Lombok Timur.
“Pelaku sudah kami tahan termasuk oknum tersebut. Semua yang katanya bermain sudah kami tahan,” tegas Yogi.



